DPR Pastikan Kawal Upaya Kortas Tipikor Polri Bongkar Korupsi Batu Bara

- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kortastipidkor Mabes Polri dalam mengusut kasus korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di beberapa wilayah Indonesia.
- DPR berkomitmen mengawal proses hukum agar semua pihak yang terlibat dalam korupsi batu bara dimintai pertanggungjawaban karena merugikan negara dan masyarakat secara ekonomi.
- Seluruh fraksi Komisi III DPR sepakat mendukung penegakan hukum antikorupsi dengan prinsip presisi: prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan pihaknya akan terus mengawal upaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri mengusut kasus korupsi yang diungkap belakangan ini. Termasuk kasus dugaan korupsi batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) hingga mengakibatkan pemadaman total (blackout) di Sumatra dan sejumlah wilayah Indonesia.
Ia menekankan, siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Sebab kasus ini tak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan. Namun juga mengakibatkan pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat, dan membawa dampak kerugian ekonomi bagi masyarakat.
"Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya dalam koridor hukum," kata dia dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan, seluruh fraksi Komisi III DPR RI sepakat mendukung Kortastipidkor Mabes Polri mengusut kasus korupsi.
"Prinsipnya kita semua kesepakatan seluruh fraksi, menggelar acara konpers hari ini dan kami ingin menyampaikan tanggapan, tanggapan terkait situasi penegakan hukum antikorupsi beberapa hari belakangan ini," ucap dia.
"Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara. Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen," sambungnya.


















