Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terbukti Suap Bupati Langkat, Muara PA Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Muara Perangin Angin menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/4/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Terdakwa Muara Perangin Angin menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap Bupati Langkat terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/4/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Muara Peranginangin, dituntut 2,5 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menyuap Terbit.

"Menjatuhkan pidana 2 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada tahanan denda 200 juta subsider 4 bulan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).

1. KPK sebut Muara PA tidak mendukung pemberantasan korupsi

Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Muara PA (IDN Times/Aryodamar)
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Muara PA (IDN Times/Aryodamar)

Jaksa mempertimbangkan sikap sopan, belum pernah dihukum, dan mengakui serta menyesali perbuatannya. Meski begitu, ada sejumlah hal yang memperberat hukumannya.

"Perbuatan tak dukung upaya pemerintah untuk berantas tindak pidana korupsi," ujar Jaksa.

2. Muara PA didakwa suap Bupati Langkat Rp572 juta

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Dalam kasus ini, Muara PA didakwa menyuap Bupati Langkat Rp572 juta terkait pengaturan proyek. Suap itu diberikan melalui empat pihak yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin-Angin, dan tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. 

“(Suap) dipergunakan terdakwa yaitu dengan cara mengatur proses tender pengadaan di unit kerja pengadaan barang dan jasa sekretariat Kabupaten Langkat,” kata jaksa.

3. Muara ikut terjaring OTT bersama Bupati Langkat

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Muara ikut terjaring OTT KPK bersama Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Mereka ditetapkan sebagai tersangka suap dan penerimaan hadiah atau janji bersama lima orang lainnya pada Kamis, 20 Januari 2022 dini hari. Terbit merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat 2020-2025.

Kasus bermula ketika Terbit bersama dengan saudara kandungnya, Iskandar PA mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat. Saat itu Terbit memerintahkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Langkat dan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Langkat untuk berkoordinasi dengan Iskandar.

Koordinasi dilakukan untuk memilih kontraktor yang akan menjadi pemenang proyek tersebut di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Salah satu kontraktor yang menang untuk mengerjakan sejumlah proyek adalah Muara dengan nilai proyek Rp4,3 miliar. Terbit diduga menerima fee dari Muara senilai Rp786 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us