Terkait Formula E, DPRD DKI: Jangan Ngayal, Selesaikan Banjir Saja!

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, mengatakan bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak perlu berkhayal untuk mengadakan acara internasional di Jakarta dalam bentuk Formula E.
Menurutnya ibu kota masih punya sejumlah hal yang lebih penting untuk diurus.
"Jangan mengkhayal macam-macam. Selesaikan saja banjir," ujarnya di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/2).
1. Komisi D ngotot Formula E tak boleh di Monas

Ida juga masih ngotot menolak penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional. Menurutnya, Pemprov DKI menyalahi aturan yang ada bila masih ngotot menggunakan Monas sebagai perlintasan Formula E.
"Belum ada keputusan di Monas (Monas), kalau itu di Monas menyalahi aturan betul karena kan di cagar budaya itu tidak boleh digunakan untuk Formula E," kata Ida.
2. Anies diminta berpikir ulang

Politikus PDI Perjuangan ini pun menyarankan ke Anies untuk mencari lokasi baru apabila ngotot melaksanakan ajang balap mobil listrik itu di Jakarta. Bila tetap di Monas, Ida yakin bahwa Anies telah melanggar aturan.
"Pak Anies berpikir ulang saja untuk mengadakan di Monas. Berarti Pak Anies menyalahi aturan karena memang cagar budaya, tidak boleh untuk Formula E," ujarnya.
3. Anies telah bersurat ke pemerintah pusat

Seperti diberitakan sebelumnya, Anies telah bersurat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.
Dalam surat itu, Anies mengapresiasi pemerintah pusat yang telah memberi izin penyelenggaraan. Ia pun berjanji akan menaati aturan di Monas sebagai Cagar Alam.
Rute dimulai dari sisi selatan Monas atau Jalan Pelataran Merdeka mengarah ke Pintu Tenggara Monas, dekat Stasiun Gambir. Kemudian berbelok ke arah Medan Merdeka Selatan. Di kawasan Patung Arjuna Wiwaha belok ke dalam Monas melalui pintu barat daya.