Tersangka Kasus Timah Helena Lim Diperiksa soal Aset oleh Kejagung

Jakarta, IDN Times - Selain memeriksa artis Sandra Dewi, Kejaksaan Agung (Kejagung RI) juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) itu diperiksa terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik dalam perkara tersebut.
"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset yang kita lakukan," kata Ketut saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Pemeriksaan terhadap Helena, kata Ketut, dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Dalam kasus ini, Helena Lim berperan sebagai manajer PT QSE. PT QSE diduga telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.
“Yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR,” kata Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi beberapa waktu lalu.