Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TGIPF: Penembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan di Luar Komando

Ketua TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD memberikan keterangan pers di Istana pada Jumat, 14 Oktober 2022 di Istana. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) turut meminta kepada Polri dan TNI, untuk segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap personel TNI dan Polri yang melakukan tindak kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan.

Menurut temuan TGIPF, gas air mata ditembakan ke arah tribun penonton diduga di luar komando. Padahal, aksi tersebut yang memicu kepanikan  penonton, sehingga mereka berebut mencari akses ke luar stadion.

"Polri dan TNI juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan packa-pertandingan Arema VS Persebaya pada 1 Oktober 2022 seperti yang menyediakan gas air mata, menembakan gas air mata ke arah tribun (penonton) yang diduga dilakukan di luar komando," demikian isi salah satu dari sembilan poin kesimpulan dalam laporan TGIPF kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang disampaikan pada Jumat (14/10/2022).

TGIPF menyebut langkah Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang telah memproses pidana dan menjatuhkan tindakan administrasi, baru menjawab sebagian harapan masyarakat. Hal tersebut juga patut diapresiasi. Namun, Polri juga masih perlu melakukan penyelidikan lanjutan kepada pejabat kepolisian yang memberikan surat izin rekomendasi keramaian.

"Surat rekomendasi izin keramaian No:Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM pada 29 September 2022 yang dilakukan oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur," kata laporan TGIPF.

Saat laga Arema FC melawan Persebaya digelar Sabtu,  1 Oktober 2022, stadion dipenuhi lebih dari 40 ribu orang, melebihi kapasitas yang semestinya.

Selain itu, Polri diminta memeriksa pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak memastikan semua daun pintu terbuka. Pihak Arema FC dan PSSI juga diminta diperiksa.

"Sebab, PSSI tidak melakukan pengawasan atas keamanan dan kelancaran penyelenggaraan pertandingan," demikian isi sebagian kesimpulan laporan tersebut.

Laporan investigasi TGIPF telah diserahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, selaku Ketua TGIPF,  kepada Jokowi pada Jumat siang (14/10/2022). Ia didampingi 12 anggota TGIPF lainnya.

Dalam jumpa pers, Mahfud menyebut penyebab utama jatuhnya banyak korban jiwa di Stadion Kanjuruhan lantaran tembakan gas air mata. Namun, kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kandungan gas air mata di laboratorium milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us