TGIPF Siang Ini Serahkan Laporan Soal Tragedi Kanjuruhan ke Jokowi

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bakal menyerahkan laporan berisi temuan mereka terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Jumat, (14/10/2022). Anggota TGIPF, Laode M. Syarif mengatakan bahwa laporan bakal diserahkan di Istana pukul 13.30 WIB.
"Yang akan menyerahkan kami semua anggota TGIPF kepada presiden nanti siang jam 13.30 WIB," ujar pria yang pernah menjabat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada pagi ini kepada IDN Times melalui telepon.
Ia tak menampik bahwa laporan itu turut memuat penyebab penonton banyak yang menjadi korban akibat tembakan gas air mata. "Temuan kami lebih komprehensif dibandingkan soal itu (tembakan gas air mata). And I told you it's a very good conclusion and recommendation," kata dia.
Menurutnya, poin lain yang lebih penting yakni apakah rekomendasi tersebut diimplementasikan menjadi kebijakan atau tidak. "Dari TGIPF, saya sangat puas (dengan hasil laporan). Tapi, perlu dikawal apakah rekomendasi itu dijalankan atau tidak nanti," tutur dia.
Lalu, apa saja poin-poin yang pernah disampaikan oleh TGIPF Kanjuruhan sebelumnya?
1. TGIPF nilai penembakan gas air mata oleh personel Polri adalah bentuk penyimpangan

Salah satu anggota TGIPF, Rhenald Kasali pernah mengatakan bahwa para korban selamat di Stadion Kanjuruhan mengalami luka dalam di indera penglihatan. Banyak korban selamat pulang ke rumah tak merasakan apapun.
"Tetapi, keesokan harinya mengalami (wajah) hitam. Lalu, kemudian (retina) matanya menjadi merah. Menurut dokter, butuh waktu pemulihan selama satu bulan, itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam pada 10 Oktober 2022 lalu.
Ia pun menduga kuat bahwa gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa. Selongsong gas air mata yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.
Guru besar di bidang ilmu manajemen itu pun tak menampik bahwa yang dilakukan oleh polisi dengan menembakan gas air mata adalah penyimpangan dari aturan. "Karena sekarang ini yang dikenal bukan military police, polisi yang berbasiskan militer. Tetapi, ini adalah civilian police, polisi itu (ketika bertugas) di tangan kanannya ada kitab HAM," tutur dia lagi.
Sehingga, Rhenald menambahkan, personel Polri bila diberi kewenangan senjata maka untuk melumpuhkan bukan mematikan.
2. Menko Polhukam temukan ada saling lempar tanggung jawab antara PSSI dan PT LIB

Sementara, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD tak menampik di antara sejumlah pihak, saling melempar tanggung jawab. Itu sebabnya, Mahfud menyebut penyelenggaraan sepakbola di Tanah Air kacau.
"Yang kami rasakan adalah saling lempar tanggung jawab. PSSI bilangnya sudah ke LIB (Liga Indonesia Baru), LIB sudah ke panitia pelaksana. Broadcaster juga sama saling lempar. Semua berlindung di aturan formal masing-masing," kata Mahfud kepada media di Istana Negara pada 12 Oktober 2022 lalu.
Ia menambahkan aturan formal yang digunakan sebagai tameng justru tidak sesuai dengan aturan substansial. "Kebenaran substansial lah yang akan ada di laporan kami dan disampaikan ke bapak presiden," tutur dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut di dalam laporan TGIPF juga ada sejumlah rekomendasi demi bisa memperbaiki dunia sepakbola Indonesia.
3. Anggota TGIPF harap laporan dan rekomendasi bisa diterima oleh Presiden Jokowi

Sementara, anggota TGIPF, Laode M. Syarif berharap laporan berisi investigasi dan rekomendasi, dapat diterima oleh Presiden Jokowi. "Mudah-mudahan presiden juga bisa oke dengan hasilnya," kata Syarif.
Ia mengaku tidak bisa memberikan informasi lebih banyak lantaran isi laporan TGIPF harus disampaikan lebih dulu ke mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Sejauh ini, akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 132 jiwa meninggal dunia.
Peristiwa itu menjadi tragedi kematian terbesar kedua di dunia akibat menonton sepakbola. Tragedi serupa yang menelan korban paling besar terjadi di Peru pada tahun 1964. Jumlah korban tewas dalam laga Peru melawan Argentina kala itu mencapai 329 jiwa.