Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan dana khusus sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di pesantren.
Kepala Sekretariat Majelis Masyayikh, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, dana Rp250 miliar itu bukan termasuk dari bantuan rutin yang diberikan pemerintah setiap tahunnya.
Dana Rp250 miliar itu, kata dia, dikhususkan untuk pembiayaan beasiswa gelar dan nongelar bagi kalangan pesantren yang ingin belajar di dalam atau di luar negeri.
"Ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," ujar Waryono dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Jumat (13/10/2023).