Tip bagi Perempuan Muda untuk Cerdas Berinternet dan Cegah Bahaya

- Komnas Perempuan ingatkan perempuan untuk hati-hati saat menggunakan media sosial, karena literasi media sosial anak muda masih kurang.
- Anak muda diimbau untuk rutin mengganti kata sandi akun dan tidak sembarangan mengunggah foto pribadi dengan pengaturan privasi yang ketat.
- Penting untuk tidak ungkapkan informasi pribadi berlebihan di media sosial, karena dapat menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan atau penipuan online.
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan para perempuan untuk lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial. Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan, anak muda saat ini belum dibekali literasi media sosial yang cukup.
Dia memberikan sejumlah cara agar perempuan muda bisa meminimalisir bahaya di media sosial. Pertama adalah dengan secara rutin mengganti kata sandi akun dan mengaktifkan sistem konfirmasi akun untuk mencegah peretasan atau duplikasi akun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ternyata anak-anak muda kita itu tidak dibekali dengan literasi yang cukup bagus terkait dengan bagaimana berinternet, bagaimana bermedia sosial yang baik itu, yang aman," ujarnya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (16/11/2024).
1. Jangan mudah menyebarkan foto dan data pribadi

Selain itu, anak-anak muda diimbau untuk tidak sembarangan mengunggah foto pribadi, terutama yang bersifat sensitif. Foto-foto tersebut sebaiknya diunggah dengan pengaturan privasi yang ketat, dan bila memungkinkan, menggunakan fitur yang mencegah orang lain mengunduh atau menyalin foto tersebut tanpa izin.
"Kedua, kepada anak muda jangan mudah untuk menyebarkan fotonya, begitu ya," kata Cak Fu, sapaan karibnya.
2. Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal

Penting juga untuk tidak mengungkapkan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, seperti usia, alamat tempat tinggal, dan latar belakang pendidikan. Informasi pribadi yang terlalu rinci dapat menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan atau penipuan online.
"Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di media sosial itu," kata dia.
3. Ancaman perdagangan orang dari interaksi daring

Dia mengatakan, banyak kasus tindak pidana, termasuk perdagangan orang yang bermula dari interaksi daring.
Pelaku sering kali memanfaatkan janji pekerjaan dengan gaji tinggi untuk menjebak korban ke dalam situasi berbahaya, seperti prostitusi atau perbudakan seksual. Begitu korban terjebak, penanganan kasus tersebut menjadi sangat sulit.
4. Rumpun KSBG yang dirangkum Komnas Perempuan

Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 yang dipublikasikan pada 2024, mencatat ada 1.272 kasus Kekerasan Siber Berbasis Gender (KSBG) berdasarkan aduan yang diterima.
Komnas Perempuan menggolongkan KSBG menjadi lima rumpun. Kelima rumpun utama tersebut meliputi Malicious Distribution (penyebaran materi untuk tujuan merusak citra), Cyber Sexual Harassment (pelecehan seksual siber), Sexploitation (eksploitasi seks), Online Threats (ancaman siber), dan pelanggaran privasi.