Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Fraksi PKS yang menjadi pemimpin rapat DPRD DKI, Khoirudin dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Senin (29/7/2024)/ Youtube DPRD DKI

Intinya sih...

  • DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda APBD 2025 menjadi Perda dengan nilai Rp91,34 triliun dalam rapat paripurna.
  • Besaran APBD berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp81,7 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,6 triliun.

Jakarta, IDN Times- - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda dengan nilai Rp91.344.891.241.214 dalam rapat paripurna, Kamis (28/11/2024).

Pengesahan ditandai dengan persetujuan yang disampaikan langsung seluruh anggota DPRD DKI yang hadir dalam rapat paripurna.

Editorial Team

Tonton lebih seru di