Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tok! Panja Sepakati Biaya Haji 2025 Rp55,4 Juta Tiap Jemaah

Ilustrasi calon jemaah haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Kemudian, biaya yang dibebankan kepada setiap jemaah Rp55.431.750,78 atau setara 62 persen dari BPIH.

Adapun, kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dan Panja BPIH 2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Ketua Panja BPIH 2025, Abdul Wachid.

"Komposisi BPIH Tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025," sambungnya.

Wachid mengatakan, pemerintah dan DPR sepakati menggunakan kurs mata uang rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) 4.266,67.

Nantinya, nominal uang tersebut akan dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta living cost.

"Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dan BPIH 2024 yang sebesar Rp93.410.286," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Umi Kalsum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us