Jakarta, IDN Times - Komnas HAM sudah menerima aduan masyarakat Kepulauan Sangihe yang tergabung dalam komunitas Save Sangihe Island, aduan ini terkait penolakan rencana penambangan emas di Kepulauan Sangihe oleh PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS).
Penolakan terhadap rencana tambang emas didasarkan pada rasa khawatir masyarakat pada ancaman kerusakan dan pencemaran lingkungan di pulau mereka yang adalah salah satu gugus kepulauan terdepan Indonesia.
“Rencana penambangan PT TMS berpotensi menimbulkan kerusakan dan pencemaran secara ekologis yang memiliki dampak lanjutan terhadap keberlangsungan hidup masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan dan perikanan,” tulis Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, dilansir Selasa (29/3/2022).