Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Tidak Sesuai Fitrah Demokrasi

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, masa jabatan presiden RI tiga periode tidak sesuai fitrah demokrasi. Menurutnya, demokrasi akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang dengan kebijakan tersebut.

"Dua periode sudah cukup untuk presiden. Ini adalah amanat reformasi dan konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (18/3/2021).

1. Pembatasan priode jabatan untuk hindari korupsi dan nepotisme

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD dan DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Syaikhu menjelaskan tiga alasan mendasar mengapa jabatan Presiden RI tiga periode harus ditolak. Alasan pertama yaitu, pembatasan jabatan dua periode untuk menghindari penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan.

"Seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia," katanya.

2. Kaderisasi kepemimpinan nasional harus berjalan sehat

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020). ANTARA FOTO/Biro Pers/Rusman/Handout

Alasan kedua, lanjut Syaikhu, agar kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan sehat. Sebab, rakyat harus diberikan pilihan calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia.

"PKS meyakini banyak para pemimpin dan tokoh bangsa yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas yang baik untuk memimpin Indonesia ke depan," ujarnya.

3. Tolak jabatan presiden tiga periode demi kematangan demokrasi RI

default-image.png
Default Image IDN

Terakhir, Syaikhu menilai, alasan penolakan jabatan presiden tiga periode adalah demi kematangan demokrasi Indonesia. Demokrasi yang ditopang pada sistem nilai, budaya, dan kepemimpinan kolektif, bukan disandarkan pada figuritas semata.

"Ini yang akan membuat demokrasi kita naik kelas menjadi demokrasi substansial," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us