TOP 5: Cucu Mahfud MD Keracunan MBG-Perpres MBG Belum Diteken Prabowo

- Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui selama ini tata kelola MBG tidak ada payung hukumnya. Perpres diharapkan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pekan ini
- Cucu Mahfud MD diduga menjadi korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan salah satu cucunya sampai dirawat selama 4 hari di rumah sakit.
- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar peraturan bakal ditutup. Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jadi program unggulan Presiden Prabowo harus terus berjalan.
Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengakui bahwa sejak awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pada Januari 2025, tidak ada payung hukumnya. Kepala BGN Dadan Hindayana pun menyebut payung hukum berisi tata kelola program MBG diharapkan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.
Absennya Perpres mengenai tata kelola MBG disorot oleh masyarakat sipil, termasuk Transparency International Indonesia (TII). Sebab, tanpa Perpres tersebut, anggaran program MBG ini mencaplok anggaran dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain kabar soal tidak adanya payung hukum dalam program MBG, mantan Menko Polhukam era Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, Mahfud MD punya cerita sedih terkait program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. Cucu Mahfud MD diduga menjadi korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di salah satu sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Usai menyantap menu MBG, semua siswa di kelas tempat cucunya mengenyam pendidikan mengalami muntah-muntah. Cucu Mahfud pun terpaksa dirawat di rumah sakit.
Pemberitaan mengenai kasus keracunan MBG memang tengah disorot pembaca IDN Times. Berikut lima berita teratas sepanjang Rabu, 1 Oktober 2025.
1. BGN berharap Perpres soal Tata Kelola MBG diteken Prabowo pekan Ini

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengakui sejak awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan awal Januari 2025 tidak ada payung hukumnya. Ia pun menyebut payung hukum berisi tata kelola program MBG diharapkan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres tentang Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditanda tangani oleh Bapak Presiden karena ini dukungan terhadap program MBG sudah sangat urgent dilakukan, tidak hanya keamanan pangan, tetapi juga soal penanganan korban. Selain itu, juga dibutuhkan tata kelola rantai pasok yang semakin besar," ujar Dadan ketika melakukan rapat kerja di komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025).
Di forum itu, Dadan juga menjelaskan soal langkah mitigasi ke depan usai jatuh ribuan korban keracunan MBG. Salah satunya setiap SPPG wajib mempekerjakan juru masak yang terlatih.
"Sedangkan, untuk SPPG yang kemampuannya masih terbatas, kami akan menerapkan pembatasan penerima manfaat. Maksimal 2.500 (per hari)," tutur dia.
Sementara, berdasarkan data yang dipaparkan oleh BGN, hingga 30 September 2025, jumlah korban keracunan MBG mencapai 6.457 orang. Korban tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
2. Mahfud MD curhat cucunya keracunan MBG, muntah-muntah sampai dirawat di RS

Cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD diduga menjadi korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di salah satu sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal itu ia ungkap dalam kanal Youtube Mahfud MD Official. Terdapat dua cucunya yang menjadi korban keracunan MBG.
"Cucu saya juga keracunan. Ya, MBG di Jogja," ujar Mahfud dikutip Rabu (1/10/2025).
Usai menyantap menu MBG, semua siswa di kelas tempat cucunya mengenyam pendidikan mengalami muntah-muntah.
Akibatnya, satu dari dua cucu mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yang mengalami keracunan MBG harus dirawat di rumah sakit.
"Cucu ponakan ya. Saya punya ponakan, ponakan saya tuh punya anak namanya Iksan. Makan siang gratis, ya masakan bergizi gratis, lalu satu kelas itu delapan orang langsung muntah-muntah," ungkap Mahfud.
Sedangkan satu cucu lainnya yang mengalami muntah-muntah tidak dirawat di rumah sakit dan sudah dibolehkan pulang ke rumah.
"Habis muntah-muntah sehari disuruh pulang, bisa dirawat di rumah. Tapi yang ini (cucu kedua) sampai empat hari di rumah sakit. Ada dua, iya bersaudara, beda kelas. Di sekolah yang sama," ujar Mahfud.
3. Cak Imin tegaskan program MBG jalan terus, SPPG yang ngawur ditutup

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar peraturan bakal ditutup.
Pria yang disapa Cak Imin ini mengatakan, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jadi program unggulan Presiden Prabowo harus terus berjalan.
"Makan Bergizi Gratis diteruskan dengan sungguh-sungguh. Evaluasi yang kurang, ditutup (SPPG) yang melanggar, yang juga tidak sesuai dengan standar operasinya juga harus diarahkan, dikasih sanksi kepada yang ngawur," ujar Cak Imin usai meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (1/10/2025).
Cak Imin mengatakan, MBG sejatinya memiliki banyak manfaat. Beberapa di antaranya, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga mengatasi persoalan stunting.
"Ini bukan saja dibutuhkan untuk meningkatkan mutu, kualitas sumber daya manusia kita, tapi juga mengatasi stunting yang masih berjalan di mana-mana. Mengingat, angka penderita stunting se-Tanah Air terbilang masih tinggi," kata dia.
Selain itu, lanjut Cak Imin, MBG juga merupakan program nyata untuk mengurangi anak-anak yang menyukai kudapan berpenyedap rasa monosodium glutamat (MSG) atau micin.
"MBG ini program yang juga sangat nyata, kita menghadapi racun micin, penyedap rasa, MSG. Mulai dari snack-snack sampai makanan padat yang banyak merusak selera makanan anak-anak kita. Itu juga menjadi agenda agar MPG mengarah ke sana," kata dia.
4. PPP kubu Agus Suparmanto daftarkan kepengurusan ke Kemenkum

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto resmi mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum. Pendaftaran dilakukan pada Rabu (1/10/2025).
Pantauan IDN Times, pendaftaran dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Kubu PPP Agus Suparmanto diwakili oleh sejumlah tokoh seperti Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer.
Mereka memakai setelan serba hijau berlogo PPP. Dalam pendaftaran, mereka juga menunjukkan sejumlah kelengkapan berkas yang disimpan dalam sekotak kontainer warna hijau.
"Kami menyerahkan hasil Muktamar X, kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X," ujar Taj Yasin Maimoen, Sekjen PPP versi kubu Agus Suparmanto di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (1/10//2025).
Diketahui, PPP kembali dilanda dualisme kepengurusan setelah Muktamar X. Suharso Monoarfa dan Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi.
Jalannya Muktamar di Ancol, Jakarta Utara pun sempat ricuh. Sesama kader sempat saling serang.
5. DPR peringatkan Wakil BGN hati-hati beri pernyataan soal ancaman pidana SPPG

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Heru Tjahjono menyoroti pernyataan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang yang mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa dipidana dalam kasus keracunan di program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Yang terakhir mohon maaf Wakil Kepala Badan pada saat ibu diwawancarai, Ibu menyampaikan bahwa bisa dipidanakan? bisa. Nah hati-hati kalau ngomong, karena apa? Karena di-perpres itu ada bu di pasal 55 itu ada, coba Ibu cek itu. Sebagian fungsi dari pada badan pangan nasional itu sudah disiapkan ke badan gizi nasional," kata dia dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, Kemendukbangga/BKKBN, BPOM dan BGN, Rabu (1/10/202).
Dia juga menjelaskan di pasal 24 deputinya adalah deputi pengawasan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
"Jadi menstrea untuk mempidanakan SPPG nggak bisa. Itu harus hati-hati kalau modelnya pidana-pidana padahal SPPG ini adalah mitra pemerintah untuk membantu membangun quick win bapak presiden tidak berani," ujarnya.
"Ibu kalau diwawancarai hati-hati," lanjutnya.
Ia khawatir yang jadi tersandung adalah BGN berkenaan dengan Pasal 55 KUHP yang mengatur tentang penyertaan dalam tindak pidana.
"Yang kena malah BGN, kena KUHP 55 turut serta. Ini harus ibu harus hati-hati ya hati-hati agar apa ini tanggung jawab kita semua bu, karena program Presiden harus berhasil adalah salah langkah promotif-preventif untuk mendampingi cek kesehatan gratis," katanya.
Heru mengatakan, pernyataan Nanik bisa membuat yayasan tak mau bekerja sama sebagai SPPG.
"Yang terakhir, Ibu bisa melihat yayasannya. Lah kalau memang mau begitu, kontraknya harus dilihat, ada pakta integritas, ada pertanggungjawaban mutlak, ada naskah perjanjian antara BGN itu bisa," kata dia.