TOP 5: KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow hingga Nusron Wahid Mundur Kepengurusan Golkar

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, pada Senin (21/9/2026).
Nusron Wahid mengonfirmasi mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar setelah membahasnya dengan Bahlil Lahadalia sejak tahun lalu.
TOP 5 juga memuat status guru PPPK, laporan kebebasan Bechi, serta penahanan RS oleh Polda Metro Jaya.
Jakarta, IDN Times - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow, Senin (21/9/2026). Pemberitaan tersebut menjadi salah satu yang populer di IDN Times.
Selain itu, Nusron Wahid yang mundur dari kepengurusan Golkar, guru PPPK paruh waktu bisa penuh waktu tanpa tes, Bechi pelaku pelecehan santriwati dilaporkan bebas, hingga polisi tahan pria yang tendang perempuan di mal Sency juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.
1. KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sosok yang terjerat OTT adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (21/9/2026).
2. Nusron Wahid benarkan mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi terkait isu pengunduran diri dari kepengurusan Partai Golkar. Namun, Nusron enggan menjelaskan lebih lanjut alasan pengunduran dirinya.
Menurutnya, pengunduran diri sebagai pengurus harian DPP Partai Golkar tersebut telah didiskusikan dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sejak tahun lalu.
3. Mendikdasmen: Guru PPPK paruh waktu bisa penuh waktu tanpa tes
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menegaskan, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus paruh waktu secara otomatis naik menjadi penuh waktu mulai Januari 2027.
Pernyataan ini disampaikan Mendikdasmen sekaligus membantah Mendagri Tito Karnavian yang menyatakan guru PPPK paruh waktu harus mengikuti seleksi untuk menjadi penuh waktu.
4. Bechi Terpidana Kekerasan Seksual Ponpes Dilaporkan Bebas
Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi (45), terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang juga anak kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, dilaporkan telah bebas. Kebebasannya disebut lebih awal dari vonis. Hal ini dilaporkan media BBC Eye dalam temuan investigasi mereka.
Bechi adalah putra dari Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi yang merupakan pendiri Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang. Kasus ini santer diberitakan pada 2022. Bechi yang kala itu adalah wakil rektor sekaligus pengajar di pesantren terlibat kasus kekerasan seksual. Pesantrennya bahkan dikepung, mencekam dengan suasana dramatis dengan hampir 1.000 personel kepolisian turun.
5. Polisi tahan pria yang tendang perempuan di mal Sency
Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap pria berinisial RS (44) yang menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada wartawan, Senin (21/9/2026) mengatakan, penahanan dilakukan setelah pihaknya memeriksa dan menetapkan RS tersangka pada Sabtu (19/9/2026).


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















