Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan dalam perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia pada Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyoroti TKA tak kompeten yang bisa masuk ke Tanah Air.
"Terkait dengan isu ketenagakerjaan, tentu sangat dekat dengan masyarakat karena ini juga bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki bagaimana tata kelola ketenagaan kerjaan di Indonesia. Artinya, jika kita memasukkan TKA-TKA yang mungkin kurang sesuai atau kurang kompeten, itu juga akan berdampak pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia," ujar Budi dikutip Kamis (29/5/2025).