Videotron Anies Diturunkan Paksa, Pemprov DKI: Itu Ranah Swasta

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa tak bertanggung jawab dengan videotron berwajah Calon Presiden Anies Baswedan yang disebut diturunkan paksa. Sebab, itu adalah reklame swasta.
"Ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Sigit Wijatomoko, Selasa (16/1/2024).
1. Pemprov DKI sarankan buat laporan ke Bawaslu

Sigit menyarankan agar aduan langsung dibuat ke Badan Pengawas Pemilu. Sebab, hal ini sudah menyangkut Pemilu.
"Untuk pelaporan, bukan ranah Diskominfotik," ujarnya.
2. Videotron untuk Anies dilakukan swadaya oleh publik

Diketahui, videotron berisi iklan Anies dipasang swadaya oleh publik di depan Grand Metropolitan Mall, Bekasi dan Graha Bank Mandiri, Jakarta Pusat. Menurut akun Olppaemi Project, mereka sudah memastikan agar iklan videotron itu tayang pada periode 15 Januari 2024 hingga 21 Januari 2024.
Olppaemi Project hanya menjelaskan bahwa LED ads Anies itu tidak dapat lanjut tayang di dua lokasi karena hal yang disebut berada di luar kuasa mereka.
"Saat ini, kami sedang mengupayakan solusi terbaik dengan pihak-pihak terkait. Humanies tidak perlu khawatir dan mohon dukungannya untuk menyertai kami dalam memaksimalkan project serta memberikan update secara berkala," demikian tulis akun tersebut pada Senin kemarin.
3. Anies apresiasi videtron untuk dirinya

Anies Baswedan pun mengapresiasi upaya publik secara swadaya memasang iklan dirinya di videotron. Meski tak berakhir dengan baik, ia berharap publik tetap semangat.
"Tetap semangat, karena sebesar apapun tekanan yang kita terima tidak ada apa-apanya dibandingkan tekanan hidup yang dijalani rakyat kebanyakan setiap hari," tulis Anies di media sosialnya.
"Jadi, apapun tantangan yang kita temui dalam perjuangan untuk masyarakat Indonesia ini, ya kita hadapi sama-sama," lanjutnya.