Ilustrasi mencari buronan (www.freepik.com)
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, kasus video pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan. Kasus ini ditangani Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh.
"Sampai saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Tim kami masih bekerja untuk membuat terang siapa pelaku tersebut," kata Winardy, ketika dikonfirmasi, pada Sabtu (30/1/2021).
Winardy mengaku, jika saat ini pihak telah mengetahui siapa nama pria yang melakukan pembakaran bendera Merah Putih dalam video itu. Akan tetapi, polisi belum mengetahui identitas lengkapnya.
"Nama pelaku sudah dikantongi, namun profil lengkapnya masih ditelusuri. Hasil sementara bahwa pelaku orang Aceh, tetapi berdomisili di Malaysia," ujarnya.