Viral Kades Minta THR, Bupati Bogor Langsung Minta Inspektorat Periksa

- Bupati Bogor memanggil Kades Klapanunggal yang meminta THR Rp165 juta ke perusahaan di wilayahnya.
- Rudy menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk memeriksa Kades Klapanunggal sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Bupati telah menerbitkan larangan permintaan THR bagi seluruh ASN dan perangkat desa, namun Kades tetap mengajukan permohonan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah itu. Tindakan Kades Klapanunggal ini sontak viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
"Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan," kata Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, dilansir ANTARA, Kamis (3/4/2025).
1. Bupati Bogor langsung tugaskan inspektorat periksa Kades Klapanunggal

Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.
"Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
2. Pemkab Bogor telah terbitkan edaran larangan permintaan THR bagi seluruh ASN dan perangkat desa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.
"Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR," jelas Ajat.
Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.
3. Kades Klapanunggal viral lantaran minta THR Rp165 juta untuk halalbihalal

Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.
Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.
Kemudian penceramah sebesar Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa pengeras suara Rp2 juta, serta biaya tak terduga sebesar Rp5 juta.
Total permintaan dana mencapai Rp165 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, karang taruna, dan lembaga desa lainnya.