Viral! Markas Judol di Bekasi Digerebek, Ini Faktanya

- Video warga menggerbek ruko di Bekasi viral di media sosial
- Ruko digunakan untuk kegiatan Bitcoin, PLN mendatangi karena curiga pemakaian listrik tidak wajar
- Pihak PLN membentuk tim dengan kepolisian dan TNI untuk membuka paksa ruko, menemukan aktivitas Bitcoin dan memutus aliran listrik
Bekasi, IDN Times - Video yang memperlihatkan beberapa warga menggerbek sebuah ruko di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Dalam narasi yang dibagian akun instagram @bekasi.terkini, tertulis bahwa ruko itu merupakan markas judi online (Judol). Terungkapnya markas Judol itu disebut berawal saat petugas PLN mendatangi tempat tersebut.
"Petugas PLN datang ke ruko tersebut untuk cek listrik, namun tidak dibukakan pintu oleh yang ada di dalam. Hingga beberapa jam kemudian, petugas PLN memanggil polisi untuk membuka paksa," tulis keterangan video tersebut menceritakan kronologi, dikutip Kamis (3/10/2024).
Dalam keterangan video itu juga disebut bahwa terdapat beberapa orang yang berhasil di tangkap dan di lantai dua ditemukan beberapa komputer yang tersusun rapih seperti warnet.
1. Ruko digunakan untuk kegiatan Bitcoin

Terpisah, Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/10/2024) dini hari. Dia mengatakan, ruko itu digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan kegiatan Bitcoin.
"Kegiatan Bitcoin dilokasi kurang lebih itu," katanya, Kamis (3/10/2024).
Aqsha menjelaskan, pihak PLN mendatangi ruko tersebut untuk mengecek karena dicurigai melakukan pemakaian listrik dengan tidak wajar dan belum melakukan pembayaran.
"Jadi yang di Pejuang itu lagi ada operasi OPAL dari PLN yah, yang ngecekin ada dugaan pemakaian listrik yang di luar normal," jelasnya.
2. Pihak PLN minta pendampingan polisi dan TNI

Karena pemilik toko tidak kunjung membuat pintu, pihak PLN pun membentuk tim dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI. Tim itu pun langsung membuka paksa pintu setelah tidak ada jawaban dari orang yang ada di dalam ruko.
"Dari mereka membentuk tim, dari PLN itu, timnya itu sama-sama dari Polda Metro, Kodim juga dan PLN pusat sendri," ungkapnya.
3. Pemakaian listrik diduga untuk keperluan Bitcoin

Setelah dibuka paksa, tim itu pun menemukan aktivitas Bitcoin di ruko tersebut. Hal itu pun diduga mengakibatkan penggunaan listrik berlebihan yang sempat dicurigai oleh pihak PLN.
Aqsha juga menambahkan, pihak PLN sudah memutus aliran listrik di ruko tersebut. Pemilik ruko juga telah dimintai keterangan oleh pihak PLN. Meski begitu, dirinya belum mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana di kasus tersebut.
"Mereka PLN, pemilik dimintai keterangan dulu sih, disita belum, mereka sifatnya bukan mengarah tindak pidana itu yah dan baru dugaan aja," jelasnya.