Pelayanan Online BPJS (Viola) kepada Masyarakat Desa Kebonsari, Tembokrejo
Selain sanksi, Pigai meminta Kementerian Kesehatan memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Edukasi itu secara khusus diarahkan pada pelayanan prima dan empati kepada pasien yang datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kami minta kementerian kesehatan perlu edukasi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia tentang pelayanan prima khususnya empati terhadap pasien yang datang ke rumah sakit," kata Pigai.
Kasus pasien BPJS yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap selama delapan jam menjadi sorotan di media sosial. Pasien dengan akun Threads @yurizaltrich mengaku belum mendapat ruangan di rumah sakit, tetapi tidak menyebut nama rumah sakit karena menggunakan BPJS Kesehatan.
Unggahan pada 22 Juli 2026 itu kemudian mendapat sejumlah komentar pedas, termasuk dari akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan. Salah satu komentar bahkan menyarankan pasien pindah ke ruang jenazah jika ingin segera mendapat tempat.
Komentar lain juga menyinggung kondisi finansial dan penampilan pasien. Respons tersebut memicu perdebatan warganet yang menilai komentar tersebut tidak berempati terhadap pasien.