Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Viral Nakes Komentari Pasien BPJS, Menteri HAM Desak Beri Efek Jera
Pasien BPJS Kesehatan viral curhat di Threads. (Threads.com/Yuri)
  • Menteri HAM Natalius Pigai meminta perawat yang dinilai tidak berempati kepada pasien BPJS dikenai sanksi untuk menimbulkan efek jera atas pelanggaran etika pelayanan.
  • Pigai memerintahkan kantor wilayah mengecek langsung kasus Yurizal, pasien yang mengaku belum mendapat ruang rawat inap selama delapan jam.
  • Ia menyoroti belum optimalnya pelayanan meski anggaran kesehatan besar, serta meminta Kementerian Kesehatan mengedukasi tenaga kesehatan tentang pelayanan prima dan empati.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Yurizal bilang ia menunggu kamar rumah sakit selama delapan jam dengan BPJS. Lalu ada komentar jahat dari orang yang diduga tenaga kesehatan. Menteri HAM Natalius Pigai minta orang itu diberi sanksi. Ia juga menyuruh petugas mengecek kejadian ini. Sekarang ia minta tenaga kesehatan belajar bersikap baik dan peduli pada pasien.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta perawat yang nirempati terhadap pasien diberi sanksi agar menimbulkan efek jera. Pernyataan ini disampaikan setelah komentar pedas terhadap pasien BPJS yang mengeluhkan layanan rumah sakit menjadi sorotan.

"Soal perawat yang nirempati terhadap pasien tentu harus ada sanksi agar ada efek jera terhadap perbuatan yang bertentangan dengan etika pelayanan," kata Pigai kepada IDN Times, Rabu (5/8/2026).

1. Pigai perintahkan pengecekan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pigai mengatakan telah memerintahkan kantor wilayah untuk mengecek persoalan tersebut. Dia meminta pencarian keterangan dilakukan langsung di lapangan untuk mengetahui informasi terkait kasus Yurizal, pasien yang sebelumnya mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap selama delapan jam.

"Saya sudah perintahkan kantor wilayah untuk cek dan cari keterangan di lapangan," kata dia.

2. Soroti anggaran kesehatan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (20/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pigai turut menyoroti pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dia menilai pelayanan kepada pasien masih perlu mendapat perhatian meski negara telah menggelontorkan anggaran besar di bidang kesehatan. Menurut dia, pelayanan yang diterima masyarakat menjadi bagian penting dalam pengelolaan sektor kesehatan.

"Negara telah gelontorkan Anggaran besar bidang kesehatan tetapi pengelola kesehatan masih ditemukan belum memberi pelayanan yang prima kepada rakyat Indonesia khususnya bagi pasien," ujarnya.

3. Minta edukasi tenaga kesehatan

Pelayanan Online BPJS (Viola) kepada Masyarakat Desa Kebonsari, Tembokrejo

Selain sanksi, Pigai meminta Kementerian Kesehatan memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Edukasi itu secara khusus diarahkan pada pelayanan prima dan empati kepada pasien yang datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Kami minta kementerian kesehatan perlu edukasi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia tentang pelayanan prima khususnya empati terhadap pasien yang datang ke rumah sakit," kata Pigai.

Kasus pasien BPJS yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap selama delapan jam menjadi sorotan di media sosial. Pasien dengan akun Threads @yurizaltrich mengaku belum mendapat ruangan di rumah sakit, tetapi tidak menyebut nama rumah sakit karena menggunakan BPJS Kesehatan.

Unggahan pada 22 Juli 2026 itu kemudian mendapat sejumlah komentar pedas, termasuk dari akun yang diduga merupakan tenaga kesehatan. Salah satu komentar bahkan menyarankan pasien pindah ke ruang jenazah jika ingin segera mendapat tempat.

Komentar lain juga menyinggung kondisi finansial dan penampilan pasien. Respons tersebut memicu perdebatan warganet yang menilai komentar tersebut tidak berempati terhadap pasien.

Curated For You

Editorial Team

Related Article