Viral Pernyataan Alumni LPDP Ogah Anaknya WNI

- Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas soal anaknya berpaspor Inggris viral dan menuai kecaman publik karena dianggap menyinggung status WNI serta tidak mencerminkan rasa nasionalisme penerima beasiswa.
- Tyas akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi, mengakui pernyataannya menimbulkan reaksi negatif dan menyakiti banyak pihak di media sosial.
- LPDP menegaskan sikap Tyas tidak mencerminkan nilai integritas dan profesionalisme lembaga, mengingat penerima beasiswa wajib berkontribusi kembali bagi Indonesia setelah studi selesai.
Jakarta, IDN Times - Nama alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, belakangan menjadi sorotan. Aksinya memamerkan status anaknya sebagai warga negara Inggris viral di media sosial.
"Aku tahu dunia terlihat enggak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," kata Tyas dalam video viralnya yang tersebar di sejumlah platform namun sudah dihilang di akun pribadinya.
"Jujur, kalau aku sih memang capek jadi WNI. Tapi, sebagai penerima beasiswa uang rakyat, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," lanjutnya.
1. Tyas minta maaf usai viral

Sontak pernyataannya itu viral di media sosial dan memantik berbagai diskusi hingga disoroti dan dikecam berbagai pihak karena statusnya sebagai alumni penerima beasiswa.
Tak sedikit yang menyayangkan tindakan Tyas, karena dinilai menjelekkan status WNI padahal menerima bantuan biaya pendidikan dari pemerintah. Tyas akhirnya meminta maaf.
"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," kata Tyas.
2. LPDP sayangkan sikap Tyas, tak berintegritas

Dengan viralnya kasus ini, LPDP buka suara. Dari unggahan story Instagram yang dibagikan akun Instagram @lpdp_ri, Jumat (20/2/2026), LPDP menilai polemik. Tyas dianggap tidak mencerminkan nilai integritas.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis akun itu.
3. Penerima beasiswa LPDP wajib kembali ke Indonesia

LPDP merupakan program beasiswa di bawah Kementerian Keuangan yang bertujuan membiayai pendidikan magister dan doktoral, baik di dalam maupun luar negeri.
Setiap penerima beasiswa menandatangani kontrak yang mengatur hak dan kewajiban, termasuk menyelesaikan studi tepat waktu dan kembali ke Indonesia untuk berkontribusi sesuai masa ikatan dinas.
















