Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • R warga Kota Tangerang melakukan kekerasan seksual pada anak laki-laki yang masih balita.
  • Video tindakan asusila ini direkam oleh R dan dibagikan ke media sosial, menimbulkan kecaman dari warganet.
  • Penyebaran konten asusila yang melibatkan anak diatur dalam undang-undang Indonesia, dapat dilaporkan kepada SAPA 129 Kemen PPPA.

Jakarta, IDN Times - Aksi bejat dilakukan seorang perempuan pada anak yang diperkirakan masih berusia balita viral di media sosial. Perempuan ini terlihat melakukan kekerasan seksual pada seorang anak laki-laki berusia dua tahun. 

Dari tangkapan layar yang tersebar, anak laki-laki ini mendapat pelecehan seksual dari perempuan berinisial R (22) hingga mengaku kesakitan. Berikut adalah beberapa hal yang dirangkum IDN Times terkait kasus ini.

Editorial Team

Tonton lebih seru di