Wakil Ketua KPK Harap Pimpinan Selanjutnya Tak Terafiliasi Apa pun

- Alexander Marwata menekankan pentingnya pimpinan KPK tanpa afiliasi dan berani dalam penindakan.
- Penegakan hukum di KPK selama ini dijaga dari intervensi pihak manapun, meski ada rasa sungkan terafiliasi dengan sesuatu.
- Pimpinan KPK yang baru harus profesional, berintegritas, dan mengerti isu korupsi untuk memilih pemimpin baru perlu adanya pantia seleksi calon pimpinan KPK.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sudah 8 tahun lebih memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pimpinan KPK selanjutnya tidak boleh memiliki afiliasi dengan pihak mana pun.
“Dari 8 tahun jalan 9, pengalaman saya di KPK sebagai pimpinan itu kan, semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat tinggi lain, ya, buat saya itu lebih bagus,” kata Alexander kepada jurnalis, dikutip Selasa (14/5/2024).
“Artinya apa, ketika dia melakukan penindakan gak ada sungkan-sungkan. Toh, dia gak kenal dengan siapa pun,” imbuhnya.
1. Pimpinan KPK akan sungkan apabila terafiliasi

Menurutnya, pimpinan cenderung akan sungkan ketika terafiliasi dengan sesuatu. Meski begitu, ia memastikan penegakan hukum di KPK selama ini tertutup dari celah intervensi pihak mana pun.
“Mungkin ada ya, ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perkara meski sebetulnya, saya selalu sampaikan penanganan perkara di KPK itu secara sistem, secara standar di tataran pimpinan itu nyaris tertutup pintu untuk melakukan intervensi,” ujarnya.
2. Pimpinan KPK harus paham isu korupsi dan profesional

Alexander Marwata berharap pimpinan KPK yang baru harus profesional dan berintegritas. Selain itu, harus mengerti isu korupsi.
“Kalau gak, ya, dia akan dikadalin juga kan,” jelas Alexander.
“Karena dia kan harus memberikan petunjuk juga ketika pada saat eksposes ketika pimpinan itu menyetujui perkara itu cukup bukti dan layak naik, ya, dia harus tahu,” imbuhnya.
3. Calon pansel capim KPK masih digodok

Periode kepemimpinan KPK 2019 diketahui akan berakhir tahun ini. Untuk memilih pemimpin yang baru, perlu adanya pantia seleksi calon pimpinan KPK.
Sejauh ini, nama-nama calon pansel capim KPK masih digodok. Rencanya pansel capim KPK berjumlah sembilan orang yang teridiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat.