Jakarta, IDN Times - Penata busana Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah pada hari ini, Rabu (24/7/2024).
Rizky menjelaskan, laporan ini dibuat usai Wanda memakai cadar dan duduk di shaf perempuan di acara kajian Ustaz Hanan Attaki. Sebab, Wanda merupakan seorang laki-laki dengan nama asli Irwansyah.
“Saya pribadi mengatasnamakan umat muslim beserta tim hukum yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Harra yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata Rizky di Bareskrim.