Wanita di Bekasi Dilecehkan, Pelaku Tantang Korban Panggil Polisi

Bekasi, IDN Times - Sebuah video yang menggambarkan seorang wanita menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang juru parkir, viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu diketahui terjadi di simpang Patal Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @jabodetabek24info, korban berusaha menegur pelaku atas tindakannya yang diduga melecehkan korban.
"Kenapa lu nyolek-nyolek, lu pelecehan tahu kayak gitu," tegur korban sambil merekam video.
1. Pelaku tantang korban panggil polisi

Tak terima ucapan korban, pelaku justru menantang korban. Bahkan, pelaku meminta korban memanggil polisi.
"Emang kenapa? Panggil polisi suruh ke mari, gak takut gua!" tantang pelaku.
Korban yang diketahui merupakan kakak beradik berinisial N (19) dan S (22), mengalami pelecehan seksual saat berboncengan sepeda motor hendak pulang ke Bekasi Timur, Minggu (24/11/2024).
"Korban kakak beradik, kejadian persisinya di pertigaan Patal, kondisi jalanan padat merayap posisi motor jalan pelan," kata SR (19), saudara korban saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
2. Korban sempat menghindar

Menurut Rasyid, pelaku saat itu mencoba menyentuh dada korban, namun korban dapat menghindarinya dan hanya terkena punggungnya. Tak terima dengan tindakan pelaku, kedua wanita itu pun memberanikan diri menegur pelaku.
"Mau menggerayangi dua-duanya, bukan ngincer satu, tapi dua-duanya, langsung ngehindar, kenanya pundak," jelas dia.
Pada saat menegur pelaku, korban merekam menggunakan ponsel hingga diviralkan melalui media sosial Instagram.
3. Polisi sudah tangkap pelaku

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku setelah video tersebut viral di media sosial.
"Udah kita tangkap itu, gak ada 24 jam (ditangkap). Udah langsung di Polsek, udah ini," katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Dia juga membenarkan pelaku kerap menjadi juru parkir di lokasi kejadian. Meski begitu, dia belum memastikan motif pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita tersebut.
"Iyalah (sering pelaku berada di TKP). Pelaku itu (juru parkir)," jelas Ompi.