Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wantim MUI Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK

Sidang PHPU, keterangan dari pihak KPU (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, mengajak masyarakat menghormati putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Kami menghormati putusan MK terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. MUI meyakini bahwa putusan tersebut sudah melalui sebuah proses peradilan yang benar, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Zainut, Senin (22/4/2024).

Zainut mengatakan, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga, tak ada upaya hukum lain atas putusan MK.

"Kami berharap Putusan MK itu bisa menyudahi seluruh silang sengketa dari semua perbedaan yang ada. MUI berharap semua pihak bisa menerima putusan MK dengan ikhlas dan legowo. Semua pihak hendaknya bisa ikhlas dan legowo menerima putusan MK tersebut," ucap dia.

Zainut kemudian mengajak masyarakat untuk kembali bersatu dan tidak ada lagi terkotak-kotak terhadap pilihan politik.

"MUI mengimbau kepada para pimpinan parpol, tokoh masyarakat dan agama untuk terus memberikan edukasi dan keteladanan yang baik, merajut kembali nilai-nilai persatuan dan persaudaraan, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang rukun, bersatu, adil, makmur dan berkemajuan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Zainut berharap Pemilu 2024 menghasilkan pemimpin yang dapat membuat Indonesia menjadi negara maju.

"Semoga Pemilu tahun 2024 menghasilkan para pemimpin bangsa yang jujur, amanah, memperjuangkan kepentingan rakyat dan memiliki kemampuan untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan bermartabat, baik yang terpilih sebagai eksekutif maupun legislatif," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us