Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Warga Bentangkan Spanduk Pilih Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Seorang warga membentangkan spanduk bertuliskan pilih Ganjar Pranowo ketika Presiden Joko "Jokowi" Widodo berkunjung ke Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/1/2024).

Spanduk itu bertuliskan "Selama datang Pak Jokowi, kami sudah pintar, kami pilih Ganjar!".

Saat itu dua aparat berpakaian sipil langsung mengamankan. Salah aparat mengambil spanduk dan satunya menahan warga.

1. Paspampres buka suara

Viral Warga Bentangkan Spanduk Pilih Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul (IDN Times/Istimewa)

Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, mengatakan aparat yang mengamankan warga tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI, Bapak Joko Widodo pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," ujar Herman dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).

2. Paspampres kalau bertugas menggunakan seragam resmi

Viral Warga Bentangkan Spanduk Pilih Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul (IDN Times/Istimewa)

Herman mengatakan Paspampres ketika bertugas menggunakan seragam resmi. Oleh karena itu, dia memastikan dua aparat yang mendorong warga itu bukan anggota Paspampres.

"Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga, yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju taktikal yang saat itu menggunakan baju taktikal warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," ucap dia.

3. Paspampres memberi pengamanan jarak dekat untuk VVIP

Viral Warga Bentangkan Spanduk Pilih Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, Herman menerangkan, berdasarkan aturan yang berlaku, Paspampres memberikan pengamanan jarak dekat untuk VVIP.

"Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengaman fisik jarak dekat terhadap VVIP," imbuhnya.

Editorial Team