Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

WNI Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Penyekapan di Malaysia

WNI Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Penyekapan di Malaysia
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Seorang WNI asal Prabumulih bernama Doris Candra diduga disekap dan dianiaya oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia, menyebabkan luka serius pada kaki, tangan, dan kepala.
  • Atase Polri Kuala Lumpur bersama kepolisian setempat berhasil menyelamatkan korban dari sebuah homestay di Selangor setelah menerima laporan penyekapan pada malam hari.
  • Bareskrim Polri dan Atase Polri Kuala Lumpur kini bekerja sama dalam investigasi lintas negara untuk mengusut dugaan penganiayaan serta jaringan penyelundupan timah ilegal yang terlibat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Doris Candra asal Prabumulih, Sumatra Selatan, diduga menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, mengatakan, pihaknya langsung turun tangan untuk menyelamatkan korban.

"Dirtipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian kedutaan besar Indonesia di Malaysia," kata Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2026).

1. Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan penyekapan

Seorang pejabat kepolisian memberikan keterangan pers di hadapan wartawan dengan beberapa mikrofon dan kamera mengarah kepadanya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irhamni selaku Kasubsatgas Gakkum Haji (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kasus ini terungkap saat Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap WNI di Jalan Tasik Beringin 11, Pantai Sepang Putra, 43950 Tanjong Sepat, Selangor pada Sabtu (16/5/2026) sekira pukul 20.21 waktu Malaysia (MYT).

"Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal," ujar dia.

2. Korban disekap di homestay yang dihuni oleh beberapa orang

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Atase Polri Kuala Lumpur pun langsung menindaklanjuti laporan dengan berkoordinasi bersama IPD Kuala Langat untuk meminta bantuan penyelamatan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang, diketahui bahwa lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum IPD Sepang.

Saat itu, kata Irhamni, IPD Sepang mengarahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan penyelamatan hingga berhasil pada pukul 23.18 MYT.

Korban diselamatkan dari alamat tersebut menggunakan kendaraan MPV yang diduga merupakan rumah homestay yang dihuni oleh beberapa orang.

"Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia. Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan," kata dia.

3. Polisi gelar investigasi dan pengembangan kasus

(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti
(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Saat ini, Atase Polri Kuala Lumpur pun telah berkoordinasi dengan Dirtipidter Bareskrim Polri terkait kasus ini agar dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama police-to-police. Hal ini untuk kepentingan investigasi dan pengembangan kasus penyelundupan timah tersebut.

"Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More