Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

YLKI Dorong Pemerintah Lakukan Inspeksi Air Minum Kemasan

ilustrasi air minum (unsplash.com/Sandra Seitamaa)
ilustrasi air minum (unsplash.com/Sandra Seitamaa)

Jakarta, IDN Times – Pakar teknik pangan Universitas Diponegoro, Andri Cahyo Kumoro, membeberkan sederet bahaya dari air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengandung bromat. Sebab, salah satu pabrikan AMDK sempat menjadi sorotan di media sosial karena produknya mengandung bromat yang berbahaya bagi kesehatan.

Bromat diketahui merupakan senyawa kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Sifat karsinogenik atau beracun dari bromat dapat memicu beragam penyakit semisal kanker hingga gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare dan sakit perut.

Sementara, orang yang mengonsumsi bromat konsentrasi tinggi juga mengalami efek ginjal, efek sistem saraf, dan gangguan pendengaran. Paparan bromat dalam jumlah besar dalam jangka waktu lama menyebabkan efek ginjal pada hewan laboratorium.  

"Secara teori itu (menimbulkan penyakit) bisa terjadi," kata Andri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (4/4/2024). 

1. Dampaknya baru terasa beberapa tahun mendatang

ilustrasi air minum kemasan (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi air minum kemasan (pexels.com/MART PRODUCTION)

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa efek karsinogenik hasil menyantap bromat bisa mulai terasa atau teramati setelah 10 tahun konsumsi, dengan catatan tergantung pada kadar Bromate yang ada dan kesehatan penggunanya

"Jadi sangat relatif. Tapi kalau melihat kondisi air minum baku di Indonesia sepertinya tidak akan terjadi di Indonesia," katanya.

Dia memaparkan, pada dasarnya bromat akan terbentuk jika prosesnya menggunakan ozonisasi. Ozon bereaksi dengan bromida dalam air baku AMDK dan berubah menjadi Bromat. Terbentuknya bromat juga bergantung pada pada air baku yang digunakan produsen AMDK, apakah memang mengandung bromida yang signifikan atau tidak. Adapun saat ini ambang batas kandungan bromat dalam AMDK di Indonesia adalah 10 mikrogram per liter air.

2. Belum ada mekanisme pasti soal uji kandungan bromat

pexels.com/catscoming/
pexels.com/catscoming/

Keberadaan bromat dalam AMDK terus menghantui masyarakat. Ini menyusul regulasi terkait Bromat yang ada kini masih belum sepenuhnya alias bersifat sukarela.

Hukumnya tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 26 tahun 2019, yang mengatakan uji bromat untuk sementara waktu tidak dilakukan sampai terdapat laboratorium yang memiliki kemampuan pengujian yang terakreditasi dan ditunjuk.

Kualitas AMDK juga diatur dalam Syarat Mutu SNI 3553:2015 Air Mineral dan syarat Mutu SNI 6241:2015 Air Demineral. Kedua aturan tersebut menyebutkan bahwa maksimal kandungan Bromat dalam AMDK sebesar 0,01 mg/L.

3. YLKI dorong pengujian berkala terhadap air minum kemasan

ilustrasi air minum (unsplash.com/Sandra Seitamaa)
ilustrasi air minum (unsplash.com/Sandra Seitamaa)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun meminta BPOM melakukan tes terhadap kandungan Bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK.

"Di post market mestinya BPOM melakukan sampling menguji yang ada di pasar ke laboratorium apakah itu sesuai standar keamanan, membahayakan konsumen apa enggak," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo

Sudaryatmo melanjutkan, uji laboratorium juga perlu dilakukan secara reguler untuk memastikan keamanan pangan. Hal tersebut sudah menjadi tugas BPOM sebagai pengawas obat dan pangan di Indonesia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Andi IR
EditorAndi IR
Follow Us