Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yusril: Kubu Ganjar-Mahfud Diam-Diam Setuju Pencalonan Gibran

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai sidang PHPU di MK pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai sidang PHPU di MK pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, ketiga kandidat telah melalui semua tahapan demi tahap Pemilu 2024.

Menurut Yusril, pasangan capres dan cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga diam-diam setuju atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Mayoritas rakyat Indonesia secara sadar memilih pasangan Prabowo-Gibran dengan jumlah suara lebih dari dua kali lipat dibandingkan suara yang memilih pasangan Ganjar-Mahfud.

“Artinya, secara sadar maupun diam-diam, pemohon telah menundukkan diri pada kaidah proses tahapan yang telah berlangsung tanpa adanya penolakan,” kata Yusril dalam sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).

“Hal ini pula dapat dipandang sebagai suatu persetujuan diam-diam atau silent concern yang pada intinya satu pernyataan kehendak yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak yang lain tidak menyatakan keberatan atau penolakan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yusril menilai permohonan kubu Ganjar-Mahfud yang meminta supaya Gibran didiskualifikasi merupakan suatu bentuk pengingkaran terhadap demokrasi.

Permohonan kubu Ganjar-Mahfud yang meminta diskualifikasi Gibran, dinilainya berpotensi melanggar norma Pasal 6a Ayat 3 UUD 1945.

Sebab, Prabowo-Gibran menjadi pasangan dengan mayoritas suara di hampir seluruh Indonesia yang seharusnya dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

“Atas alasan capres dan cawapres yang seyogyanya secara konstitusional terpilih dengan mayoritas suara di hampir seluruh wilayah NKRI yang seharusnya dilantik menjadi presiden dan wapres 2024-2029 dan seterusnya,” ucapnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us