Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang akan mengambil jalur hukum lain selain Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi hal itu, Yusril mengatakan bahwa tidak ada jalur hukum lain di Indonesia yang bisa ditempuh selain Mahkamah Konstitusi.