11 Orang Dihukum Penjara Seumur Hidup Terkait Kebakaran Hotel di Turki

- Keluarga korban puas dengan putusan tersebut
 - Sistem keselamatan di hotel tidak memadai
 - Pemilik hotel mengaku telah lakukan inspeksi rutin
 
Jakarta, IDN Times - Pengadilan Turki, pada Jumat (31/10/2025), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pemilik hotel dan 10 orang terlainnya terkait kebakaran paling mematikan dalam sejarah negara itu.
Hotel Grand Kartal, yang terletak di resor ski Kartalkaya di provinsi Bolu, dilanda kebakaran hebat pada 21 Januari 2025. Api dengan cepat melalap hotel 12 lantai tersebut, memaksa para tamu dan staf hotel yang ketakutan melompat dari jendela di tengah malam.
Sedikitnya 78 orang, termasuk 34 anak, tewas dan 137 lainnya terluka dalam insiden tersebut. Kebakaran itu terjadi saat liburan sekolah, ketika banyak keluarga dari Ankara dan Istanbul berlibur ke pegunungan Bolu untuk bermain ski.
1. Keluarga korban puas dengan putusan tersebut
Dilansir dari CNN, pengadilan memvonis pemilik hotel, Halit Ergul, bersama istri dan dua putrinya, para manajer hotel, wakil wali kota, dan wakil kepala pemadam kebakaran atas dakwaan kelalaian dengan kemungkinan niat untuk membunuh. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kematian anak-anak, serta tambahan 25 tahun penjara untuk 44 korban jiwa lainnya.
Tepuk tangan memenuhi ruang persidangan setelah putusan dibacakan, dengan keluarga korban menyambut baik hukuman tersebut. Para terdakwa, yang menolak bertanggung jawab atas tragedi itu, diperkirakan akan mengajukan banding.
Menurut laporan TRT, total ada 32 terdakwa dalam kasus ini, dengan 20 di antaranya masih ditahan dalam masa prasidang. Belum diketahui kapan para terdakwa lainnya akan dihadirkan ke pengadilan.
2. Sistem keselamatan di hotel tidak memadai
Menurut dakwaan, kebakaran dimulai pada pukul 03.17 dini hari ketika percikan dari pemanggang listrik menyambar tempat sampah dan menyebabkan selang gas elpiji bocor. Staf hotel baru menyadari adanya api 7 menit kemudian, tapi kobaran api telah menyebar tak terkendali dalam waktu 2 menit saja. Udara dari pintu yang terbuka semakin memperbesar api, yang dengan cepat melalap langit-langit kayu hotel.
Lemahnya sistem keselamatan, termasuk tidaknya ada sistem penyedot asap, alarm yang rusak, pelatihan staf yang tidak memadai, serta tidak adanya sistem penyemprot otomatis (sprinkler), membuat asap tebal memenuhi lantai atas. Tidak adanya penerangan darurat, rambu evakuasi, dan pintu keluar alternatif turut menghambat evakuasi aman bagi 238 tamu hotel.
Hotel tersebut pertama kali dibuka pada 1999, dan telah dioperasikan oleh perusahaan Ergul sejak 2007.
3. Pemilik hotel mengaku telah lakukan inspeksi rutin
Dilansir dari BBC, Ergul menyatakan bahwa pihak hotel telah melakukan inspeksi rutin dan menyalahkan pemasok gas atas insiden tersebut. Dia juga mengatakan bahwa kementerian pariwisata bertanggung jawab dalam pengawasan keselamatan hotel.
“Jika saya tahu ada risiko, saya sendiri yang akan menutup hotel itu,” ujarnya di ruang sidang.
Kebakaran di Hotel Grand Kartal memicu kemarahan nasional di Turki. Presiden Recep Tayyip Erdogan bahkan menetapkan hari berkabung nasional dan turut menjadi pembawa peti jenazah dalam upacara pemakaman para korban.
Hilmi Altin, yang kehilangan istri dan putrinya yang berusia 9 tahun, mengatakan bahwa tragedi tersebut masih menyisakan luka mendalam baginya.
"Saya pergi ke pemakaman setiap hari. Tidak ada psikolog yang bisa meringankan rasa sakit seperti itu," tutur pria tersebut.


















