2 Orang Tewas dalam Protes Pusat Karantina Ebola AS di Kenya

- Dua orang tewas akibat luka tembak saat protes menolak rencana pembangunan pusat karantina Ebola AS di Pangkalan Udara Laikipia, Kenya.
- Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan penangguhan proyek pusat karantina setelah gugatan hukum menilai fasilitas itu berisiko bagi kesehatan masyarakat.
- Presiden William Ruto membela rencana tersebut dengan menegaskan pemerintah bertanggung jawab dan fasilitas akan membantu warga Kenya serta pihak asing.
Jakarta, IDN Times - Sedikitnya dua orang tewas dalam aksi protes terhadap rencana Amerika Serikat (AS) untuk mendirikan pusat karantina Ebola di pangkalan militer di Kenya tengah. Laporan menyebutkan bahwa mereka tewas akibat luka tembak.
Demonstrasi awalnya berlangsung di luar Pangkalan Udara Laikipia di kota Nanyuki pada Senin (1/6/2026), sebelum kemudian meluas ke beberapa bagian kota. Ratusan pengunjuk rasa membakar dan memblokir jalan, sementara polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Aksi ini dipicu oleh penolakan warga terhadap pendirian pusat karantina Ebola di pangkalan tersebut di tengah wabah Ebola yang berlangsung di Republik Demokratik Kongo (DRC). Mereka khawatir fasilitas itu dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Kenya sendiri hingga kini belum mencatat kasus Ebola.
1. Korban tewas setelah polisi melepaskan tembakan

Dilansir dari BBC, salah satu korban ditembak di area dekat Pangkalan Udara Laikipia. Ia meninggal setelah dibawa teman-temannya ke rumah sakit di kota tersebut. Sementara itu, korban lainnya sudah dalam kondisi meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit oleh tentara. Kedua jenazah dilaporkan memiliki luka tembak, satu di dada dan satu lagi di bahu.
Penyelenggara protes, Patrick Wahome, mengatakan bahwa insiden itu terjadi ketika polisi melepaskan tembakan. Salah satu korban disebut ditembak saat sedang dalam perjalanan pulang setelah menutup usahanya.
Para pejabat sejauh ini belum memberikan komentar terkait penembakan tersebut. Juru bicara kepolisian, Michael Muchiri, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui adanya korban tewas.
Kota Nanyuki sendiri terpantau tenang pada Selasa (2/6/2026) pagi, dengan banyak petugas keamanan berjaga di jalan-jalan.
2. Pengadilan Tinggi Kenya perintahkan penangguhan rencana pembukaan pusat karantina Ebola

Menurut pejabat AS, pusat isolasi berkapasitas 50 tempat tidur itu akan dikelola oleh tenaga medis AS dan ditujukan untuk merawat warganya yang terdampak wabah Ebola di DRC.
Pada Jumat (29/5/2026), Pengadilan Tinggi Kenya memerintahkan agar rencana pembukaan fasilitas tersebut ditangguhkan setelah sebuah kelompok advokasi hukum mengajukan gugatan yang menuduh fasilitas itu menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat. Meski begitu, pesawat militer AS dilaporkan tetap menerbangkan staf dan peralatan ke lokasi dalam beberapa hari terakhir.
Pada Selasa, Hakim Pengadilan Tinggi Kenya, Patricia Nyaundi, mengeluarkan perintah yang melarang pemerintah Kenya mengambil langkah apa pun untuk membangun atau memulai operasional fasilitas tersebut sebelum kasus itu diputuskan. Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada 23 Juni mendatang.
3. Presiden Kenya bela rencana tersebut

Pada Senin, Presiden Kenya, William Ruto, membela rencana pembangunan pusat karantina Ebola tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah telah mengerahkan segala kemampuannya untuk melindungi negara. Ia menyebut fasilitas itu juga akan melayani warga Kenya dan warga negara asing lainnya, meski pejabat AS belum mengonfirmasi hal tersebut.
“Kami adalah pemerintah yang bertanggung jawab. Kami tahu apa yang kami lakukan,” kata Ruto.
Dilansir dari The Straits Times, wabah Ebola berpusat di wilayah timur DRC dan beberapa kasus telah menyebar ke negara tetangga, Uganda. Hingga kini, DRC telah mencatat sedikitnya 321 kasus Ebola yang terkonfirmasi, termasuk 48 kematian.
Menurut para ahli, wabah yang diumumkan pada 15 Mei tersebut kemungkinan jauh lebih besar dan telah berkembang lebih luas dibandingkan angka resmi, setelah menyebar tanpa terdeteksi selama berminggu-minggu.
















