Meski di Ambang Perang Saudara Besar, Myanmar Tolak Resolusi PBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Myanmar, pada Sabtu (19/6/2021), menolak resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan embargo senjata terhadap negara yang dilanda krisis pascakudeta pada 1 Februari lalu itu. Sehari sebelumnya, Majelis Umum PBB menyerukan embargo senjata terhadap militer Myanmar.
Myanmar menilai resolusi yang disahkan pada Jumat itu tidak mengikat secara hukum. Pernyataan yang dikeluarkan di ibu kota Naypyidaw itu menyebut resolusi PBB sebagai “berdasarkan tuduhan sepihak dan asumsi yang salah”. Kemenlu Myanmar juga dikabarkan telah mengirimkan surat keberatan kepada Sekjen dan Presiden Majelis Umum PBB, dilansir Channel News Asia.
Baca Juga: Kisah Nestapa Demonstran Penolak Junta Myanmar Usai Tertembak Peluru
1. Utusan PBB di Myanmar sebut negara itu di ambang perang saudara besar
Pada pertemuan Jumat, utusan khusus PBB untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener juga memperingatkan badan yang beranggotakan 193 orang itu bahwa “risiko perang saudara skala besar adalah nyata” di Myanmar, seperti dilaporkan Al Jazeera.
“Waktu adalah esensi. Peluang untuk membalikkan pengambilalihan militer semakin menyempit,” kata Schraner Burgener setelah Majelis Umum mengadopsi resolusi yang tidak mengikat tersebut.
2. PBB serukan setop aliran senjata ke Myanmar dan minta junta hentikan kekerasan
PBB mendesak negara-negara anggota untuk "mencegah aliran senjata" ke negara setelah krisis berkepanjangan yang sudah memakan korban sipil tersebut.
Editor’s picks
Resolusi PBB yang mengutuk kudeta itu juga menuntut agar militer segera menghentikan semua kekerasan terhadap demonstran damai”. Aksi protes terus turun ke jalan setiap hari, termasuk pada Sabtu, yang juga menandai hari ulang tahun pemimpin negara yang dikudeta, Aung San Suu Kyi.
“Kita harus mengadvokasi perlindungan semua hak asasi manusia yang mendasar, termasuk kebebasan berekspresi, akses ke informasi dan berkumpul secara damai yang telah berulang kali dilanggar oleh militer di Myanmar,” kata Presiden Majelis Umum PBB ke-75 Volkan Bozkir dari Turki di sebuah pernyataan.
Baca Juga: Desa di Myanmar Dibakar hingga 2 Lansia Tewas, Ulah Junta Militer?
3. Suara ASEAN tidak bulat
Resolusi itu disetujui pada hari Jumat oleh 119 negara, dengan 36 abstain termasuk Tiongkok, sekutu utama Myanmar. Hanya satu negara, Belarus, yang menentangnya. Resolusi itu disponsori oleh sekitar 60 negara.
ASEAN telah memimpin upaya diplomatik utama untuk menemukan jalan keluar dari krisis, tetapi terpecah pada Jumat karena tindakan PBB. Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, dan Duta Besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun, yang mewakili pemerintah sipil terpilih di negara itu, memilih ya, sementara Brunei, Kamboja, Laos, dan Thailand abstain.
Kyaw Moe Tun mengatakan dia kecewa karena Majelis Umum membutuhkan waktu lama untuk mengadopsi resolusi yang “dipermudah”
“Sangat penting bahwa tidak ada negara yang mendukung militer,” tegasnya, dikutip dari Reuters.
Baca Juga: PBB Serukan Embargo Senjata Global Terhadap Myanmar