Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Tanggapan Korea Utara soal Pemakzulan Presiden Korea Selatan?

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. (dok. DPRK Embassy)
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. (dok. DPRK Embassy)
Intinya sih...
  • Korut mengecam Presiden Korsel Yoon Suk Yeol sebagai pemimpin pemberontakan setelah dimakzulkan.
  • Yoon abaikan panggilan jaksa penuntut terkait status darurat militer yang ditetapkan.
  • Nasib Yoon kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi dengan waktu 180 hari untuk memutuskan pemakzulan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Media pemerintah Korea Utara (Korut) mengecam Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dan menyebutnya pemimpin pemberontakan. Pernyataan ini dikeluarkan Korut usai Yoon dimakzulkan pada Sabtu, 14 Desember 2024.

“Yoon berupaya mengalihkan tanggung jawab atas pernyataan darurat militer yang bodoh. Penyelidikan terhadap pemimpin pemberontakan Yoon Suk Yeol harus dilakukan,” kata media KCNA, dikutip dari Channel News Asia, Senin (16/12/2024).

Sebelumnya, KCNA menyebut Korsel terjerumus dalam kekacauan atas status darurat militer yang ditetapkan Yoon pada 3 Desember lalu.

1. Yoon Suk Yeol mangkir dari pemanggilan jaksa

Presiden ke-20 Korea Selatan, Yoon Suk Yeol ketika memberikan pidato. (www.instagram.com/@sukyeol.yoon)
Presiden ke-20 Korea Selatan, Yoon Suk Yeol ketika memberikan pidato. (www.instagram.com/@sukyeol.yoon)

Presiden Korsel yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol mengabaikan panggilan yang dikeluarkan oleh tim jaksa penuntut yang menyelidiki upaya pemberlakuan darurat militer 3 Desember.

Yoon tidak hadir meskipun tim jaksa telah mengirimkan panggilan pada Rabu (11/12/2024), yang meminta dirinya hadir untuk menjalani proses interogasi kemarin.

Jaksa berencana untuk segera mengirimkan panggilan kedua kepada Yoon, yang saat ini berstatus tersangka atas kemungkinan dakwaan pengkhianatan terhadap negara setelah darurat militer yang ia deklarasikan ditolak parlemen.

 

2. Yoon Suk Yeol akhirnya dimakzulkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (dok. X @Presiden_KR)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (dok. X @Presiden_KR)

Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional, yang dipimpin oposisi, pada Sabtu (14/12/2024) setelah beberapa anggota parlemen dari partai penguasa mendukung mosi tersebut.

Ia sebelumnya selamat dari upaya pemakzulan pertama awal bulan ini setelah anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

3. Pemakzulan Yoon akan diproses di MK

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (dok. X @Presiden_KR)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (dok. X @Presiden_KR)

Nasib Yoon kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan menguatkan atau membatalkan pemakzulan tersebut.



Jika pemakzulan dikukuhkan, pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 60 hari.
Langkah pemakzulan tersebut memicu penyelidikan besar, yang juga mencakup Yoon sendiri.

Ia menjadi presiden pertama yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian ke luar negeri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Dwifantya Aquina
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us