Mensos Aktifkan 106 Ribu BPJS PBI yang Derita Penyakit Kronis

- Kemensos dan BPS akan lakukan ground check terhadap 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik
- Penerima manfaat dipastikan berada di Desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- Pemutakhiran data merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan DPR untuk memastikan pasien tidak kehilangan akses pengobatan
Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan BPJS 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan karena adanya perubahan data, sudah direaktivasi secara otomatis.
Kebijakan ini untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses pemutakhiran data nasional.
"Yang pertama ini sudah otomatis, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini," kata Gus Ipul dalam keterangan, Kamis (12/2/2026)
1. Kemensos dan BPS akan lakukan ground check

Gus Ipul mengatakan Kemensos dan BPS juga akan melakukan ground check kepada 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik melalui proses verifikasi dan validasi data di lapangan.
“Jadi saya dan Kepala BPS menindaklanjuti hasil pertemuan kemarin di DPR untuk melakukan ground check kepada 106 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya kepada yang memiliki penyakit katastropik di mana memerlukan perawatan berkelanjutan, dan diharapkan ini nanti juga sekaligus merupakan dari proses untuk melakukan verifikasi dan validasi data,” ujar Gus Ipul.
2. Penerima manfaat dipastikan di Desil 1 sampai 5

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan pada proses pemutakhiran data ini, Kemensos melibatkan SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Pemutakhiran ditargetkan akan selesai dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan ke depan.
Proses ground check dilakukan untuk memastikan penerima manfaat berada di Desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bagi yang memenuhi syarat tentu akan tetap mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri. Kira-kira begitu, akan kita rekomendasikan untuk menjadi peserta mandiri,” jelasnya.
3. Pemutakhiran berdasarkan tindak lanjut rapat di DPR

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan upaya bersama Kemensos ini merupakan tindaklanjut hasil pertemuan dengan DPR.
“Karena memang salah satu hasil kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa Kemensos dan BPS itu harus segera melakukan pemutahiran terhadap 106.153 orang yang dinonaktifkan tetapi punya penyakit katastropik. Tetapi tentu tugas BPS adalah melakukan pemutahiran dan ground check,” kata Amalia.


















