Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Tangkap Lagi Aktivis Pro-Palestina Universitas Columbia

ilustrasi aksi bela Palestina. (unsplash.com/Tristan Sosteric)
Intinya sih...
  • Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menangkap Leqaa Kordia, mahasiswi Palestina dari Universitas Columbia
  • Kordia ditangkap di Newark karena melanggar ketentuan visa pelajar, sementara mahasiswi lain, Ranjani Srinivasan, melakukan deportasi sukarela ke Kanada
  • Pemerintah Trump menuntut perubahan kebijakan disiplin dan penerimaan mahasiswa Universitas Columbia serta memberi tenggat waktu satu minggu kepada kampus tersebut

Jakarta, IDN Times - Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat (AS) menangkap Leqaa Kordia, seorang mahasiswi Palestina dari Universitas Columbia pada Kamis (13/3/2025). Penangkapan ini terjadi kurang dari seminggu setelah penahanan aktivis pro-Palestina pertama, Mahmoud Khalil.

Kordia ditangkap di Newark setelah dituduh melanggar ketentuan visa pelajar. DHS juga mengumumkan mahasiswi ketiga, Ranjani Srinivasan dari India, telah melakukan deportasi sukarela ke Kanada setelah visa pelajarnya dicabut.

Pemerintahan Presiden Donald Trump semakin gencar menindak aktivis pro-Palestina di kampus-kampus AS. Universitas Columbia menjadi sasaran utama setelah pemerintah membatalkan dana federal senilai 400 juta dolar AS (sekitar Rp6,5 triliun) karena dianggap gagal menangani aksi protes di kampusnya.

1. Kordia pernah ditahan pada 2024 karena ikut aksi protes

Kordia pertama kali memasuki AS pada 2016 menggunakan visa turis. Dilansir New York Post, setahun kemudian dia mendapatkan visa pelajar namun dicabut pada 2021 karena tidak menghadiri perkuliahan.

Pihak berwenang AS sempat menyetujui permohonan pemulihan visa Kordia. Namun, visa tersebut kembali dicabut pada 2022 karena masalah yang sama.

Sebelum penangkapan terbaru ini, Kordia sudah pernah ditahan pada April 2024. Penahanan dilakukan saat dia berpartisipasi dalam aksi demonstrasi bela Palestina di kampus Columbia.

Kordia disebut ditangkap karena ia menetap ilegal di AS setelah visa pelajarnya dicabut. Namun, pembela hak sipil mengkritik tindakan ini sebagai upaya membungkam kebebasan berbicara.

Menteri DHS Kristi Noem menilai, tinggal dan belajar di AS merupakan sebuah hak istimewa.

"Hak istimewa ini harus dicabut ketika seseorang mendukung kekerasan dan terorisme. Mereka tidak seharusnya berada di negara ini," ujarnya, dilansir Al Jazeera.

2. Mahasiswi lain melakukan deportasi sukarela

Aktivis lain, Ranjani Srinivasan, melakukan deportasi sukarela ke Kanada pada Selasa (12/3/2025). Ia adalah mahasiswi program doktoral perencanaan kota di Universitas Columbia. Departemen Luar Negeri AS mencabut visa pelajarnya pada 5 Maret 2025 karena aktivitas yang dianggap mendukung kekerasan.

Dia pernah ditahan pada April 2024 karena demonstrasi yang menghalangi lalu lintas dan menolak perintah bubar. Fakta penahanan ini tidak dia laporkan saat mengajukan visa pelajar barunya pada Januari 2025.

Setelah pencabutan visa, Srinivasan menggunakan aplikasi CBP Home milik DHS untuk melaporkan kepergian sukarelanya. Video menunjukkan Srinivasan bergegas meninggalkan AS melalui Bandara LaGuardia sebelum petugas imigrasi menangkapnya. Petugas federal juga menggeledah kamar asrama Srinivasan seusai kepergiannya.

3. Pemerintahan Trump tekan Universitas Columbia

ilustrasi bendera Palestina. (unsplash.com/Ehimetalor Akhere Unuabona)

Universitas Columbia menghadapi tekanan dari pemerintah Trump. Pemerintah menuntut perubahan mendasar pada kebijakan disiplin dan penerimaan mahasiswa universitas tersebut.

Pemerintah federal memberi tenggat waktu satu minggu kepada Columbia. Pihak kampus harus memformalkan definisi antisemitisme dan melarang penggunaan penutup wajah yang dianggap bertujuan mengintimidasi.

Lebih dari 200 mahasiswa berkumpul di luar gerbang utama kampus pada Jumat (14/3/2025). Mereka memprotes penangkapan para aktivis dan menuntut pembebasan Khalil, dilansir NYT.

Columbia telah mengumumkan tindakan disipliner terhadap mahasiswa yang menduduki gedung kampus musim semi lalu. Hukuman mencakup pemecatan dan skorsing beberapa mahasiswa.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us