Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau Pentagon menetapkan Institut Konfusius, pusat kebudayaan dan bahasa di lingkungan kampus yang didanai pemerintah China, sebagai ancaman keamanan nasional pada Jumat (23/10/2026). Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, melalui unggahan video di media sosial.
Pentagon resmi memasukkan lembaga itu ke daftar institusi yang mengancam keamanan negara karena dinilai masih beroperasi dengan menyamar di berbagai universitas AS. Washington telah lama menuding Institut Konfusius berfungsi sebagai alat propaganda Beijing untuk menyebarkan pandangan pemerintah komunis China. Kedutaan Besar China di Washington belum memberikan tanggapan atas penetapan ini.
