China Kecam Langkah Hukum AS terhadap Eks Presiden Kuba

- China mengecam surat perintah penangkapan AS terhadap Raul Castro, menyebutnya penyalahgunaan hukum bermotif politik, serta mendesak pencabutan sanksi ekonomi terhadap Kuba.
- Pengadilan Florida mendakwa Castro atas dugaan persekongkolan pembunuhan terkait penembakan dua pesawat Brothers to the Rescue pada 1996 yang menewaskan empat awak.
- Pemerintah Kuba menolak proses hukum Florida sebagai sandiwara politik tanpa dasar kuat, dan menyatakan operasi udara 1996 merupakan perlindungan sah atas wilayah udara.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah China secara resmi mengecam tindakan hukum Amerika Serikat terhadap mantan Presiden Kuba, Raul Castro, pada Rabu (21/10/2026). Sikap ini muncul setelah pengadilan di Florida mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Castro yang kini berusia 95 tahun.
Beijing menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan jalur hukum untuk menekan Kuba. Di sisi lain, pemerintah Kuba turut menolak keras tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai langkah politik tanpa dasar hukum yang sah.
1. Desakan pencabutan sanksi ekonomi
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, menegaskan bahwa Raul Castro merupakan figur penting yang dihormati di panggung dunia. Pihaknya menyatakan dukungan penuh kepada Kuba dalam menghadapi tekanan luar negeri, sekaligus menyebut keputusan pengadilan Amerika Serikat sebagai langkah yang politis.
"Kami menolak penyalahgunaan jalur hukum terhadap Kuba dan mendukung negara tersebut mempertahankan kedaulatannya dari campur tangan pihak luar," kata Mao Ning, dilansir South China Morning Post.
Selain membela Castro, Beijing mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk segera mencabut sanksi ekonomi terhadap rakyat Kuba. Pembatasan sepihak tersebut dinilai menghambat hak masyarakat setempat untuk hidup mandiri dan berkembang.
2. Jeratan kasus penembakan pesawat sipil pada 1996
Keputusan pengadilan Florida memicu perhatian publik karena mendakwa Castro dengan tuduhan persekongkolan pembunuhan berencana tingkat pertama. Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, menyatakan bahwa penegakan hukum ini berlandaskan bukti kuat atas penyerangan yang terjadi pada masa lalu.
"Peristiwa tersebut bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan terencana yang disertai bukti kuat adanya kerja sama kejahatan," ujar James Uthmeier.
Kasus ini berakar dari peristiwa penembakan dua pesawat sipil milik kelompok pengasingan Kuba, Brothers to the Rescue, pada 24 Februari 1996. Insiden yang menewaskan empat orang awak tersebut terjadi saat Castro menjabat sebagai Menteri Pertahanan Kuba.
3. Penolakan keras Havana atas proses peradilan Florida
Pemerintah Kuba menolak proses hukum tersebut dan menegaskan bahwa langkah peradilan terhadap Raul Castro tidak memiliki dasar yang kuat. Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel menilai pengadilan negara bagian tersebut hanya menjalankan proses demi kepentingan kelompok lokal di Miami.
"Langkah hukum pengadilan Florida terhadap Jenderal Raul Castro merupakan tindakan yang tidak pantas dan murni sandiwara politik," kata Miguel Diaz-Canel.
Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez, juga menilai tudingan para politisi Florida Selatan tidak berdasar. Pihak Havana menyatakan bahwa operasi udara pada 1996 merupakan langkah perlindungan wilayah yang sah dari pelanggaran ruang udara.




















