Jakarta, IDN Times - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memberikan status kependudukan kontributor khusus kepada tiga warga negara Indonesia (WNI) yang membantu mengevakuasi penduduk lanjut usia (lansia) selama kebakaran hutan di Kabupaten Uiseong, di Provinsi Gyeongsang Utara pada 25 Februari.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mereka yang telah menyelamatkan nyawa tetangga mereka tanpa mempedulikan keselamatan mereka sendiri," kata Lee Han-kyung, wakil kepala Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan di bawah Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan pada Minggu (6/4/2025), dikutip dari Korea JoongAng Daily.
Pengumuman itu disampaikan selama pertemuan ke-15 markas pusat bencana terkait respons kebakaran hutan, setelah sehari sebelumnya para pejabat mengatakan Kementerian Kehakiman memberitahu mereka tentang keputusan tersebut.