China Hukum Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai 20 Tahun Penjara

- Vonis 20 tahun penjara bagi Jimmy Lai dianggap mengancam nyawa dan menjadi simbol pengetatan kebijakan China terhadap Hong Kong.
- Jimmy Lai dikenal sebagai pendiri Apple Daily, pengkritik keras penyempitan kebebasan di Hong Kong, dan vonisnya memicu reaksi internasional.
- Vonis hukuman Lai memicu reaksi dari organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia dan berpotensi menjadi isu diplomatik antara Amerika Serikat dan China.
Jakarta, IDN Times - Mantan taipan media Hong Kong dan tokoh pro-demokrasi Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Vonis ini mengakhiri pertarungan hukum panjang yang menjadi simbol pengetatan kebijakan China terhadap Hong Kong.
Vonis terhadap Lai yang berusia 78 tahun itu merupakan hukuman terpanjang yang pernah dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing pada 2020.
Dengan hukuman tersebut, Lai diperkirakan tidak akan memenuhi syarat pembebasan bersyarat hingga usianya mendekati 90 tahun, sebuah kondisi yang memicu keprihatinan luas atas kesehatannya.
Putusan ini memicu seruan internasional baru untuk pembebasannya, menyusul persidangan yang disorot luas oleh para pemimpin Barat, termasuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang sebelumnya berjanji akan mengeluarkannya.
1. Vonis dianggap mengancam nyawa
Jimmy Lai dinyatakan bersalah atas dua dakwaan keamanan nasional dan satu dakwaan hasutan pada Desember 2025 lalu, setelah proses hukum yang berlangsung bertahun-tahun. Putranya, Sebastien Lai, menyebut vonis tersebut sebagai hukuman yang kejam dan mengancam nyawa ayahnya.
“Dua puluh tahun, ini lelucon. Ini pada dasarnya sama dengan hukuman seumur hidup, atau seperti yang disebut Human Rights Watch sebagai hukuman mati,” katanya, dilansir dari CNN, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, “Dalam kondisi ayah saya ditahan, saya tidak tahu apakah dia bisa bertahan bahkan sepersepuluh dari hukuman itu.”
Putri Lai, Claire, juga mengungkapkan keprihatinannya. “Saya melihat kesehatan ayah saya menurun drastis dan kondisi penahanannya semakin buruk. Jika hukuman ini dijalankan, dia akan meninggal sebagai martir di balik jeruji,” ujarnya.
Saat mendengar vonis pada Senin, (9/2/2026), Lai terlihat semakin kurus, mengenakan jaket putih, dan sempat tersenyum tipis di ruang sidang.
2. Apple Daily dulu pengkritik keras sempitnya kebebasan di Hong Kong

Jimmy Lai dikenal sebagai pendiri Apple Daily, surat kabar tabloid pro-demokrasi yang kini telah dibubarkan, serta sebagai pengkritik keras penyempitan kebebasan di Hong Kong. Pemerintah Beijing dan Hong Kong menolak tudingan penuntutan terhadap Lai bermotif politik atau merupakan serangan terhadap kebebasan pers.
Pemimpin Hong Kong John Lee mengatakan, “Lai menggunakan Apple Daily untuk meracuni pikiran warga, menghasut kebencian, memutarbalikkan fakta, secara sengaja menciptakan perpecahan sosial, memuliakan kekerasan, dan secara terbuka memohon kekuatan eksternal untuk menjatuhkan sanksi terhadap China dan Daerah Administratif Khusus Hong Kong.”
Majelis hakim menyebut Lai sebagai dalang konspirasi dan menyatakan tidak ada keraguan ia menyimpan kebencian terhadap Republik Rakyat China. Hakim juga menyoroti lobi Lai terhadap politisi AS, termasuk pertemuan dengan pejabat tinggi Gedung Putih pada masa jabatan pertama Trump, sebagai bukti kolusi dengan kekuatan asing.
3. Tekanan diplomatik atas vonis hukuman Lai
Vonis terhadap Lai memicu reaksi cepat dari organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia. Amnesty International menyebut hukuman tersebut sebagai serangan berdarah dingin terhadap kebebasan berekspresi.
Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper menyatakan vonis ini sebagai penuntutan bermotif politik dan mengaku khawatir terhadap kondisi kesehatan Lai.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian menanggapi kecaman internasional dengan menyerukan negara lain untuk menahan diri dari membuat pernyataan tidak bertanggung jawab mengenai proses peradilan di Hong Kong dan tidak mencampuri urusan peradilannya.
Para pengamat menilai kasus Lai berpotensi menjadi isu diplomatik antara AS dan China, terutama jika Trump kembali mengangkatnya dalam pertemuan dengan Presiden Xi Jinping.
“Trump kemungkinan akan mengangkat isu ini lagi dalam tawar-menawar dengan Xi,” kata Hung Ho-fung, profesor ekonomi politik di Universitas Johns Hopkins.
Kisah hidup Jimmy Lai kerap dianggap mencerminkan perubahan drastis Hong Kong itu sendiri. Lahir di China daratan, Lai tiba di Hong Kong pada usia 12 tahun dan membangun karier dari buruh pabrik hingga menjadi pengusaha sukses, sebelum mendirikan Apple Daily pada 1995.
Surat kabar tersebut terbit terakhir kali pada Juni 2021 setelah polisi menggerebek kantornya dan membekukan asetnya. Sejak itu, banyak mantan jurnalis Apple Daily meninggalkan Hong Kong.
Menurut Reporters Without Borders, peringkat kebebasan pers Hong Kong merosot tajam dari peringkat 80 pada 2021 menjadi 140 dari 180 negara tahun lalu. Pemerintah Hong Kong menyatakan kasus Lai tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebebasan pers.
Namun Eric Lai, peneliti senior di Georgetown University mengatakan, “Dengan media kritis ditutup dan dikriminalisasi, serta pertukaran terbuka dengan pejabat asing dianggap sebagai kejahatan, akses informasi dan kebebasan bertukar gagasan sangat terancam.”


![[QUIZ] Tes Seberapa Luas Wawasan Kamu Tentang Sejarah Kenabian, Bisa Jawab?](https://image.idntimes.com/post/20250330/kusi-kisah-nabi-cover-7d0b3b2b4abad8912775212d324e6661.jpg)














