Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dianggap Serbarkan LGBT, Warga Jerman Dideportasi dari Rusia

bendera LGBT (unsplash.com/Raphael Renter)

Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Jerman dideportasi dari Rusia lantaran dianggap mempromosikan hubungan seksual non-tradisional (LGBTQ).

Pengadilan wilayah Kamchatka memutuskan pria tersebut bersalah pada awal April karena mempromosikan homoseksualitas kepada penduduk setempat melalui media sosial. Terdakwa, yang mengaku bersalah, juga didenda 150 ribu Rubel.

"Pegawai Departemen Kamchatka dari Layanan Bailiff Federal mengeksekusi keputusan pengadilan untuk mengusir warga negara Jerman yang dihukum karena propaganda LGBT dari negara tersebut," kata media lokal pada Selasa (2/5/2023).

Melansir RIA, petugas pengadilan mengantarkan pria itu ke Moskow pada Selasa. Dari sana, dia kemudian akan kembali ke Jerman melalui Turki.

1. Menawarkan hubungan seks sesama jenis

Menurut media setempat, pria itu diidentifikasi sebagai Alexander Daniel Roth, seorang guru berusia 40 tahun yang bekerja di Kementerian Pendidikan Baden-Württemberg sebagai koordinator program bahasa Jerman.

Roth dilaporkan mengundang seorang warga Kamchatka berusia 25 tahun ke kamar hotelnya di Petropavlovsk-Kamchatsky dan menawarkan untuk berhubungan seks dengannya.

2. Bukan kasus pertama

Insiden tersebut merupakan deportasi kedua warga negara asing dari Rusia atas tuduhan propaganda LGBT dalam waktu kurang dari sebulan.

Pada awal April lalu, pengadilan Rusia juga memutuskan untuk mendeportasi blogger asal China Haoyang Xu karena mendokumentasikan gaya hidup gay-nya secara terbuka dengan pasangannya, Gela Gogishvili, yang merupakan warga negara Rusia.

Melansir The Moscow Times, pengadilan Kazan menuduh keduanya mengunggah video di mana mereka saling menyentuh bagian tubuh masing-masing, termasuk organ seksual. Pengadilan juga mengatakan bahwa Xu mempromosikan perubahan jenis kelamin di antara anak di bawah umur.

3. Undang-undang anti-LGBT Rusia

Dilansir DW, undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada Desember melarang iklan, media dan sumber daya daring, buku, film, produksi teater dan segala bentuk ekspresi publik yang dianggap mengandung propaganda LGBT.

Undang-undang tersebut juga memungkinkan pemerintah Rusia untuk mendeportasi orang asing yang melanggar aturan tersebut.

Adapun Kelompok HAM mengecam keras peraturan itu lantaran dianggap mendorong homofobia, intoleransi, dan diskriminasi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us