Seorang wanita Belanda berusia 23 tahun mendapatkan hukuman denda dari pengadilan setempat karena kepergok kencing sembarangan. Pihak pengadilan mengatakan wanita tersebut sebetulnya bisa menggunakan kamar mandi umum, daripada memilih kencing di depan publik.
Menurut laporan Dutchnews.nl, (20/9), kasus ini sebetulnya sudah berlangsung sejak lama, yakni sekitar 2,5 tahun yang lalu. Wanita bernama Geerte Piening tersebut didenda dengan jumlah € 140 (setara Rp 2,5 juta) setelah dia kencing sembarangan di Pusat Debat Balie dan Bank ABN Amro. Dia melakukannya di semak-semak sekitar sambil meminta sejumlah temannya mengawasi sekitar.
