Eks Tahanan Palestina Ungkap Kekerasan Seksual di Penjara Israel

- Para tahanan laki-laki juga menjadi sasaran kekerasan seksual
- Seorang pria Palestina diperkosa oleh anjing di pusat penahanan Sde Teiman
- Tentara Israel memukul dan menyemprotkan semprotan merica ke para tahanan
Jakarta, IDN Times - Para tahanan Palestina menjadi sasaran praktik kekerasan seksual yang terorganisir dan sistematis di penjara Israel. Hal ini terungkap dalam laporan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) berdasarkan kesaksian para tahanan dari Gaza yang baru-baru ini dibebaskan.
Seorang perempuan Palestina berusia 42 tahun, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan bahwa ia diperkosa hingga empat kali dan disetrum oleh tentara Israel.
“Pemerkosaan itu berlangsung sekitar 10 menit. Setelah itu, mereka membiarkan saya selama 1 jam dalam posisi yang sama—tangan diborgol dengan besi ke ranjang, wajah menempel di kasur, kaki di lantai, dan saya benar-benar telanjang,” ungkap perempuan tersebut, yang ditangkap pada November 2024 saat melintasi pos pemeriksaan Israel di Gaza utara.
Ia menambahkan bahwa dirinya kemudian diperkosa dan dipukuli lagi, sementara beberapa tentara lainnya yang berada di dekatnya tertawa dan mengambil foto.
“Saya mengharapkan kematian setiap saat,” imbuhnya.
1. Para tahanan laki-laki juga menjadi sasaran kekerasan seksual
Selain tahanan perempuan, para tahanan laki-laki juga menjadi sasaran kekerasan seksual. Seorang pria Palestina berusia 35 tahun, yang ditangkap di Rumah Sakit al-Shifa di Kota Gaza pada Maret 2024, mengatakan bahwa dirinya diperkosa oleh seekor anjing di pusat penahanan Sde Teiman.
“Para tentara membawa anjing yang kemudian memanjat tubuh kami dan mengencingi saya. Lalu salah satu anjing itu memperkosa saya—anjing itu melakukannya dengan sengaja, seolah tahu benar apa yang sedang dilakukannya,” jelasnya kepada PCHR.
Saat penyiksaan itu berlangsung, tentara Israel memukulinya dan para tahanan lainnya, serta menyemprotkan semprotan merica ke mata mereka. Akibatnya, ia mengalami luka di kepala yang memerlukan tujuh jahitan, memar, patah tulang di beberapa bagian tubuh, dan retak tulang rusuk.
“Saya mengalami gangguan psikologis yang parah dan rasa terhina yang mendalam. Saya kehilangan kendali karena tidak pernah terbayang akan mengalami hal semacam itu,” tambahnya.
2. Tahanan disiksa hingga pingsan
Mantan tahanan lainnya, seorang pria berusia 41 tahun yang ditahan saat mengungsi di Rumah Sakit Kamal Adwan pada akhir 2023, juga mengaku mengalami penyiksaan seksual selama 22 bulan di penjara. Dalam satu kesempatan, seorang tentara memerkosanya menggunakan tongkat kayu saat dirinya dalam keadaan terikat dan mata tertutup.
“Karena rasa sakit yang tidak tertahankan, saya pingsan, sampai seorang perwira perempuan datang dan memaksa mereka berhenti memukuli saya,” ujarnya.
PCHR juga mewawancarai seorang pemuda berusia 18 tahun yang ditangkap di dekat pusat distribusi bantuan Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) di Jalur Gaza tahun ini. Pemuda itu menceritakan bagaimana para tentara Israel memaksa dirinya dan tahanan lain berlutut sebelum menyiksa mereka dengan memasukkan botol ke dalam anus.
“Mereka merampas martabat kami dan menghancurkan jiwa serta harapan hidup kami. Saya ingin melanjutkan pendidikan, tapi sekarang saya kehilangan arah setelah apa yang mereka lakukan,” ujarnya.
3. PCHR tuntut intervensi dari komunitas internasional
Dilansir dari The New Arab, PCHR menyatakan bahwa penyiksaan tersebut bertujuan mempermalukan warga Palestina serta menimbulkan kerugian psikologis dan fisik yang maksimal pada mereka. Organisasi itu mendesak komunitas internasional agar segera mengambil tindakan guna menghentikan penahanan dan penyiksaan terhadap warga Palestina.
"Diperlukan langkah-langkah konkret untuk menekan Israel agar membebaskan seluruh warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang, mengungkap nasib dan keberadaan semua orang yang diculik secara paksa, serta memberikan akses segera dan tanpa batas bagi Komite Internasional Palang Merah ke seluruh fasilitas penahanan," kata PCHR dalam laporannya.
Berdasarkan gencatan senjata yang disepakati pada Oktober lalu, Israel telah membebaskan 1.700 tahanan Palestina dari Gaza yang sebelumnya ditahan tanpa dakwaan maupun pengadilan.
Meski telah dilakukan pembebasan massal, skala penahanan Israel masih sangat besar. Laporan menyebutkan bahwa sedikitnya 1.000 warga Palestina dari Gaza masih ditahan dalam kondisi serupa, dan banyak lagi yang berada di penjara dan kamp militer yang tertutup bagi pengawasan internasional, termasuk Komite Palang Merah Internasional, dilansir dari MEE.
















