TOP 5: Polemik Penerima LPDP Bangga Anak WNA - Jam Operasional Padel Ditertibkan

- Polemik muncul setelah penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, menuai kritik karena pernyataannya soal kebanggaan anaknya berstatus WNA dan dugaan belum menunaikan kontribusi pascastudi.
- Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pemecatan Bripda Masias Siahaya yang terbukti menganiaya hingga tewas seorang siswa berusia 14 tahun di Maluku.
- Indonesia untuk pertama kalinya memimpin sidang reguler Dewan HAM PBB sesi ke-61 di Jenewa, menandai babak baru diplomasi HAM Indonesia di kancah global.
Jakarta, IDN Times - Berbagai berita menarik ditayangkan pada Senin (23/2/2026) di kanal News IDN Times. Salah satunya berita tentang polemik Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas yang dianggap menghina negara dengan status WNA anak-anaknya, padahal ia dan suaminya merupakan penerima beasiswa LPDP alias sekolahnya di luar negeri dibiayai oleh uang rakyat.
Berita lainnya yakni pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah memerintahkan Propam Polri untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan kepada anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, yang menganiaya hingga tewas siswa di Maluku berinisial AT (14).
Untuk mengetahui lebih banyak berita menarik lainnya, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.
1. LPDP Sebut Suami Tyas yang Bangga Anaknya WNA Belum Beri Kontribusi Usai Studi
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyayangkan polemik yang dipicu pernyataan alumninya, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas tentang kebanggaan terhadap status kewarganegaraan anaknya yang viral dan menjadi perdebatan di masyarakat.
LPDP juga turut menyoroti suaminya yang juga seorang alumni LPDP karena diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menerima beasiswa.
Baca selengkapnya di sini!
2. Kapolri Pastikan Pecat Brimob yang Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri untuk menjatuhkan sanksi berat kepada anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, yang menganiaya hingga tewas siswa di Maluku berinisial AT (14).
Sanksi itu berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai Bripda Masias dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan AT.
3. Perdana! Indonesia Pimpin Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-61
Indonesia untuk pertama kalinya akan memimpin sidang reguler Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Human Rights Council/UNHRC) dalam Sesi ke-61 di Jenewa, Swiss yang dihelat Senin (23/2/2026). Momen ini menjadi tonggak awal setelah Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden ke-20 Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026.
Kepemimpinan tersebut menandai babak baru diplomasi Indonesia di forum hak asasi manusia tertinggi PBB. Sidang reguler ini menjadi kesempatan pertama bagi Indonesia untuk memimpin jalannya pembahasan isu-isu HAM global secara resmi.
4. Pramono Akan Tertibkan Jam Operasional Padel karena Resahkan Warga
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban waktu operasional lapangan padel yang berada di kawasan padat penduduk.
Hal ini disampaikan Pramono menanggapi adanya polemik di masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan di sekitar lapangan padel.
5. Pemerintah Ekspor 280 Ribu Ton Beras ke Saudi untuk Makan Jemaah Haji
Pemerintah akan mengekspor beras dari Indonesia sebanyak 280 ribu ton ke Arab Saudi. Beras tersebut nantinya akan digunakan untuk makan jemaah haji Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, mengatakan, kementeriannya juga sudah menandatangi kontrak dengan perusahaan katering yang ada di Arab Saudi agar beras untuk makanan jemaah Indonesia menggunakan beras dari Nusantara.


















