Hong Kong Bekukan Aset Milik Sindikat Asal Kamboja

- Aset senilai 2,75 miliar dolar Hong Kong dibekukan
- Ketua Prince Group didakwa oleh pengadilan AS
- Jaringan ini menggunakan rumah mewah di London untuk kejahatan
Jakarta, IDN Times - Otoritas Hong Kong mengambil langkah tegas dengan membekukan aset senilai 2,75 miliar dolar Hong Kong (Rp5,8 triliun), pada Selasa (4/11/2025). Aset ini diduga kuat terkait dengan sindikat penipuan internasional yang dikenal sebagai Prince Group, yang beroperasi di Kamboja.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya global bersama untuk memberantas kegiatan kriminal skala besar yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Sindikat ini telah menjadi sasaran sanksi dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris sejak Oktober 2025 karena keterlibatannya dalam penipuan daring dan eksploitasi tenaga kerja secara ilegal.
1. Aset berupa uang tunai dan saham
Setelah mengumpulkan intelijen dan bukti terkait, kepolisian Hong Kong secara resmi membekukan aset berupa uang tunai, saham, dan dana yang dipegang oleh individu serta entitas korporasi yang diyakini hasil kejahatan sindikat tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memerangi sindikat penipuan lintas batas yang juga terlibat dalam pencucian uang. Hingga saat ini, belum ada penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.
Pada Jumat (31/10/2025), aparat Singapura melaporkan penyitaan aset senilai lebih dari 150 juta dolar AS (Rp2,5 triliun) yang terkait dengan Prince Group, termasuk enam properti, rekening bank, dan akun sekuritas. Selain itu, Taiwan menahan 25 orang dan menyita aset senilai 4,5 miliar dolar Taiwan Baru (Rp2,4 triliun) yang juga terkait dengan jaringan yang sama, terkait dugaan pencucian uang dan kerja paksa.
2. Ketua Prince Group telah didakwa oleh pengadilan AS
Chen Zhi, ketua Prince Group, didakwa oleh pengadilan AS dengan tuduhan konspirasi penipuan kawat (wire fraud) dan konspirasi pencucian uang pada pertengahan Oktober 2025. Chen dikenal memiliki jaringan bisnis yang sangat luas yang mencakup berbagai sektor, mulai dari real estate mewah di London hingga hotel dan proyek konstruksi di Kamboja. Namun, di balik citra bisnis yang mewah ini, Chen dituduh menjalankan operasi penipuan daring dan eksploitasi tenaga kerja secara sistematis.
Dokumen pengadilan AS juga mengungkap bahwa aset Chen termasuk dana kripto dengan nilai sekitar 15 miliar dolar AS (Rp250,7 triliun), telah berhasil disita otoritas. Chen saat ini masih buron dan bisa menghadapi hukuman maksimal hingga 40 tahun penjara jika terbukti bersalah. Pemerintah Inggris dan AS secara resmi telah mengeluarkan sanksi pada Chen dan jaringan Prince Group sebagai organisasi kriminal transnasional.
3. Jaringan ini menggunakan rumah mewah di London untuk kejahatan
Modus operasi Prince Group mengandalkan pusat-pusat penipuan daring di kawasan Asia Tenggara, khususnya Kamboja. Mereka mempekerjakan tenaga kerja yang diduga diperdagangkan secara ilegal, kemudian memaksa para pekerja ini menjalankan penipuan terhadap korban di berbagai negara.
Modus utama yang digunakan termasuk menarik korban lewat janji palsu investasi kripto hingga skema hubungan romantis palsu (romance scams) yang dilakukan secara masif.
"Jaringan ini menggunakan rumah-rumah mewah di London sebagai penyimpanan hasil kejahatan, sekaligus menyiksa para pekerja yang dipaksa berpartisipasi dalam skema penipuan," kata Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, dilansir BBC.
Ia menegaskan langkah pengamanan aset ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk melindungi warga dari kejahatan transnasional sekaligus menegakkan keadilan.



















