Jakarta, IDN Times - Otoritas Singapura memperketat imigrasi bandara jelang kedatangan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus hari ini di Negeri Singa tersebut.
“Wisatawan yang tiba di pos pemeriksaan darat, udara dan laut akan menjalani pemeriksaan keamanan yang lebih ketat,” sebut pernyataan otoritas Imigrasi Singapura, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (11/9/2024).
Pengetatan imigrasi ini sudah dilakukan sejak 9 September dan akan berlanjut hingga 14 September 2024.
