Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa Iran telah mengeksekusi sedikitnya 56 orang atas tuduhan keamanan nasional sejak 19 Maret 2026. Laporan yang dirilis pada Rabu (5/8/2026) ini kembali memicu perhatian dunia terhadap situasi hak asasi manusia di negara tersebut.
PBB mendesak Pemerintah Iran untuk segera menghentikan eksekusi dan menjamin proses hukum berjalan adil. Selain itu, organisasi ini menyoroti banyaknya terdakwa lain yang kini menghadapi ancaman hukuman mati serupa.
