Iran Ancam Hukuman Mati dan Sita Aset Mata-mata Musuh

- Iran memberlakukan aturan baru yang memperketat hukuman bagi pelaku spionase, termasuk ancaman hukuman mati dan penyitaan aset untuk menjaga stabilitas nasional di tengah situasi perang.
- Pemerintah menetapkan bahwa penyebaran foto atau video lokasi militer dianggap sebagai pengkhianatan, dengan sanksi berat bagi pelaku yang membantu musuh melalui informasi visual atau propaganda palsu.
- Aparat keamanan Iran menangkap lebih dari seribu orang terkait jaringan mata-mata internasional dan mulai menyita aset mereka sebagai langkah melindungi pertahanan negara dari infiltrasi asing.
Jakarta, IDN Times - Otoritas yudisial Iran resmi memberlakukan aturan hukum baru yang sangat tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindakan spionase atau mata-mata. Pengumuman yang disampaikan pada Selasa (31/3/2026) ini, merupakan langkah nyata pemerintah Teheran dalam merespons situasi keamanan nasional yang memanas.
Melalui kebijakan ini, lembaga peradilan tertinggi Iran menegaskan bahwa segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara akan ditindak tanpa kompromi demi menjaga stabilitas dalam negeri selama masa perang.
Aturan baru ini mencakup pengawasan ekstra ketat serta ancaman hukuman berat bagi individu maupun kelompok, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, jika terbukti menjalin kerja sama ilegal yang merugikan sistem pertahanan Iran.
1. Hukuman mati menanti orang yang bekerja sama dengan musuh
Juru bicara yudisial Iran, Asghar Jahangir, menjelaskan bahwa setiap orang yang terbukti bekerja sama dengan negara musuh akan menghadapi hukuman mati serta penyitaan seluruh aset dan properti pribadi. Aturan ketat ini adalah bagian dari revisi undang-undang anti-spionase untuk melumpuhkan jaringan intelijen asing di tengah konflik saat ini.
"Setiap orang yang dituduh memata-matai atau terbukti bekerja sama dengan negara-negara musuh terancam hukuman mati dan penyitaan seluruh asetnya sesuai dengan undang-undang baru yang telah diperketat," ujar Jahangir, dilansir Times of Israel.
Aturan baru ini menargetkan semua aktivitas, pengumpulan data intelijen, dan dukungan logistik yang menguntungkan Amerika Serikat (AS) dan Israel di wilayah Iran. Otoritas peradilan menegaskan tidak ada ruang kompromi atau keringanan hukuman bagi mereka yang terbukti bersalah di pengadilan revolusi.
2. Menyebar foto lokasi militer dianggap sebagai bentuk pengkhianatan
Pemerintah Iran kini secara resmi menganggap tindakan menyebarkan foto atau video dari lokasi serangan atau situs militer sensitif sebagai bentuk kerja sama intelijen dan pengkhianatan. Kebijakan sensor militer yang ketat ini bertujuan agar pihak musuh tidak bisa memanfaatkan informasi visual tersebut untuk menentukan target baru maupun menilai hasil serangan udara mereka.
"Bahkan tindakan menyebarkan foto atau video yang bisa membantu musuh menentukan target serangan akan dianggap sebagai bentuk kerja sama intelijen," kata Jahangir.
Selain itu, otoritas keamanan juga menetapkan sanksi yang sangat berat bagi siapa pun yang sengaja menyebarkan informasi palsu atau propaganda yang memicu ketakutan di tengah publik. Hukuman penjara akan diperberat jika pelanggaran tersebut dilakukan selama masa darurat militer dan situasi perang yang sedang berlangsung.
3. Aparat tangkap ribuan orang terkait jaringan mata-mata internasional
Aparat keamanan dan intelijen Iran dilaporkan telah menangkap lebih dari seribu orang dalam sebulan terakhir karena dituduh melakukan aktivitas ilegal di berbagai area strategis negara. Pihak yudisial juga telah menerbitkan ratusan surat dakwaan dan mulai mengidentifikasi aset para tersangka untuk segera disita sebagai bentuk ganti rugi kepada negara.
Tindakan tegas ini juga mencakup penangkapan warga negara ganda yang dituduh menjadi agen lapangan untuk intelijen Mossad Israel di wilayah Iran. Langkah ini diambil untuk menjaga sistem pertahanan dalam negeri dan mencegah sabotase yang dapat menghambat upaya militer selama masa perang.


















