Jakarta, IDN Times - Pemerintah Islandia secara resmi mengumumkan rencana penyusunan regulasi untuk melarang praktik perburuan paus komersial secara permanen pada Rabu (9/9/2026). Langkah strategis ini diproyeksikan bakal memperkuat peta konservasi satwa liar di tingkat global.
Rancangan undang-undang (RUU) tersebut disiapkan untuk merombak total aturan perlindungan mamalia laut di perairan nasional mereka. Jika kelak disahkan oleh parlemen, kebijakan ini akan membuat aktivitas perburuan paus komersial di dunia semakin langka.