Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Islandia Siapkan RUU Larangan Permanen Perburuan Paus
Ilustrasi paus (commons.wikimedia.org/Whit Welles)
  • Pemerintah Islandia menyiapkan RUU larangan permanen perburuan paus komersial, yang dijadwalkan diajukan ke parlemen pada Februari 2027 untuk menggantikan aturan tahun 1949.
  • RUU ini merespons sorotan kesejahteraan satwa dan ancaman kepunahan paus sirip; laporan mencatat paus dapat mengalami penderitaan panjang setelah terkena tombak berpeledak.
  • Jika disahkan, Islandia akan menyisakan Norwegia dan Jepang sebagai pemburu paus komersial; penghentian total diperkirakan menunggu izin Hvalur hf berakhir pada 2029.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Islandia secara resmi mengumumkan rencana penyusunan regulasi untuk melarang praktik perburuan paus komersial secara permanen pada Rabu (9/9/2026). Langkah strategis ini diproyeksikan bakal memperkuat peta konservasi satwa liar di tingkat global.

Rancangan undang-undang (RUU) tersebut disiapkan untuk merombak total aturan perlindungan mamalia laut di perairan nasional mereka. Jika kelak disahkan oleh parlemen, kebijakan ini akan membuat aktivitas perburuan paus komersial di dunia semakin langka.

1. Pemerintah ajukan RUU baru ke parlemen pada 2027

Pemerintah Islandia berencana menyerahkan draf RUU perburuan paus ini ke parlemen pada Februari 2027 mendatang. Kebijakan baru tersebut dirancang untuk menggantikan kerangka hukum nasional terbitan tahun 1949 yang dinilai sudah usang. Posisi koalisi partai pemerintah yang memegang kursi mayoritas di parlemen membuat draf RUU ini berpeluang besar untuk disetujui.

Perumusan aturan ini tetap mempertimbangkan hak konstitusional warga, seperti kebebasan berbisnis dan hak milik para pengusaha perikanan. Pendekatan kehati-hatian ini diambil agar regulasi baru tersebut tidak memicu sengketa hukum di kemudian hari.

“Langkah legislasi ini merupakan tonggak sejarah yang sangat signifikan dalam upaya mengakhiri praktik perburuan paus yang kejam dan tak lagi relevan di Islandia,” tegas Juru Bicara Humane World for Animals, Wendy Higgins, dikutip dari The Guardian.

2. Sorotan tajam atas isu kesejahteraan dan ancaman kepunahan satwa

Selama ini, praktik perburuan paus di Islandia terus menuai kecaman keras dari publik dan aktivis lingkungan. Sebuah laporan resmi pemerintah pada 2023 mengungkapkan bahwa paus yang terkena tembakan tombak membutuhkan waktu hingga dua jam sebelum akhirnya tewas. Bahkan pada Juni lalu, seekor paus sirip (fin whale) tercatat harus ditembak empat kali dan menggelepar kesakitan selama lebih dari 31 menit sebelum mati.

Paus sirip yang menjadi target utama perburuan di Islandia saat ini telah masuk dalam daftar satwa rentan punah oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Hingga awal September pada musim perburuan tahun ini, sebanyak 80 ekor paus telah dibantai dari kuota maksimal tahunan yang diizinkan yakni 150 ekor.

“Setiap paus yang dibunuh menggunakan tombak berpeledak di perairan Islandia merupakan kehilangan nyawa yang tragis demi sebuah industri yang sudah tak lagi memiliki tujuan jelas,” ujar Wendy Higgins.

3. Larangan di Islandia sisakan dua negara pemburu paus di dunia

Pemberlakuan larangan permanen oleh Islandia praktis akan menyisakan Norwegia dan Jepang sebagai dua negara terakhir di dunia yang masih melanjutkan praktik perburuan paus komersial. Kebijakan pelarangan ini sejalan dengan pergeseran roda ekonomi Islandia, yang kini justru meraup lebih banyak pemasukan dari sektor pariwisata pengamatan paus.

Meski RUU tengah diproses, penghentian perburuan secara total diperkirakan masih harus menunggu masa berlaku izin perusahaan pemburu paus utama, Hvalur hf, berakhir pada 2029 mendatang. Izin operasional selama lima tahun yang dikantongi perusahaan tersebut diproyeksikan akan tetap berlaku hingga tenggat waktunya habis.

“Proposal pembaruan regulasi perburuan paus di perairan Islandia ini akan menjadi sebuah langkah terobosan bagi upaya konservasi laut modern dan kesejahteraan satwa,” jelas Direktur Konservasi Laut International Fund for Animal Welfare (IFAW), Sharon Livermore.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article